Sistem Rapor di Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka belajar sejatinya tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang diterapkan sebelumnya. Alasannya karena pada kurikulum ini juga membutuhkan sebuah sistem rapor yang merupakan laporan hasil belajar dari setiap peserta didik.
Sama halnya kurikulum lain, kurikulum merdeka belajar juga harus menyiapkan laporan hasil belajar untuk setiap satuan pendidikan. Sebenarnya apakah penting pemberian rapor tersebut? Jawabannya penting, karena rapor bertujuan untuk melaporkan perkembangan serta kemajuan belajar dari setiap peserta didik.
Pedoman Rapor Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbud sudah mengeluarkan salinan JDIH Nomor 262/M/2022. Rapor dalam kurikulum merdeka belajar memang diperlukan oleh setiap satuan pendidikan agar bisa memberikan laporan yang berkaitan dengan hasil besar, nilai, perkembangan serta kemauan pembelajaran setiap peserta didik.
Dalam salinan tersebut, dijelaskan mengenai sistem rapor untuk setiap satuan pendidikan. Seperti rapor pada satuan pendidikan PAUD tidak sama dengan satuan pendidikan dasar ataupun menengah. Karena keduanya mempunyai sistem yang berbeda.
Contohnya pada rapor siswa PAUD terdapat komponen yang berisi identitas siswa, nama satuan pendidikan, kelompok usia, semester serta informasi perkembangan dan pertumbuhan peserta didik hingga deskripsi perkembangan capaian pembelajaran maupun refleksi orang tau masing-masing.
Selain berisi informasi dasar, rapor siswa PAUD juga terdapat informasi tentang hasil capaian anak didik ketika melakukan proyek penguatan profil pelajar pancasila. Sehingga profil pelajar pancasila bagi peserta didik PAUD juga tercantum dalam rapor.
Berbeda dengan siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan satuan pendidikan lain yang sama derajatnya, rapor tersebut berisi tentang komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai, deskripsi, catatan guru dan presensi.
Yang paling menarik para rapor siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan satuan pendidikan lain yang sama derajatnya berisi informasi tentang kegiatan ekstrakulikuler. Sehingga untuk peserta didik yang ikut kegiatan ekstrakulikuler akan tercantum dalam rapor.
Satuan pendidikan juga dapat menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor ataupun dapodik setiap akhir semester.
Saya ingin mendapatkan cara membuat e raport
E raport sangat menarik saya ingin mempelajarinya