Panduan SKP Online. Aplikasi elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP / SKP Online) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pengembangan dari aplikasi yang sudah Biro Sumber Daya Manusia buat pada tahun 2015.
Pada tahun 2016 aplikasi tersebut dikembangkan seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan adanya capaian kerja bulanan sebagai salah satu dasar dalam pembayaran tunjangan kinerja.
Baca Juga : Contoh SKP 2022 Guru Format Excel
Aplikasi e-SKP / SKP Online meliputi proses penyusunan SKP Tahunan, capaian realisasi bulanan, pembuatan log harian, dan penilaian perilaku kerja dari masing-masing pegawai. Berikut ini adalah panduan singkat penggunaanya :
Cara masuk ke Aplikasi SKP Online
Sebelum mengisi SKP Online, sebelumnya pegawai perlu masuk ke aplikasi dengan NIP dan Passwordnya masing-masing. Berikut langkah-langkahnya :
- Akses http://skp.sdm.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIP dan Password.
- Setelah login pada bagian kanan atas akan ditampilkan kolom tahun, unit kerja dan jabatan (posisi pegawai).
- Pegawai dapat melakukan pemilihan tahun, unit kerja dan jabatan untuk melihat SKP pada tahun atau jabatan sebelumnya dengan klik tombol SET.
- Pada Beranda terdapat menu Data Pegawai, Rencana SKP, Realisasi SKP, Log Harian, dan Pengaturan.
- Pada Data Pegawai, menampilkan data pegawai, pejabat penilai, dan atasan pejabat penilai. Jika terjadi perbedaan data dapat menghubungi admin satker untuk perbaikan.
Baca Juga : Format SKP Terbaru 2022
Mengisi Rencana SKP
Pegawai mengisi rencana SKP Online berdasarkan target perbulan dengan cara berikut :
- Klik tombol plus di kanan uraian yang akan diisi.
- Untuk target yang “Uraian Jabatannya” sama tetapi memiliki target yang berbeda dapat dibedakan pada saat penginputan di “Nama Aktivitas”.
- Setelah selesai pengisian, klik simpan.
- Jika ingin melakukan pengisian dari uraian yang lain, tidak perlu menutup formnya, tetapi bisa langsung memilih uraian lainya.
- Pegawai dapat melakukan perubahan atau hapus target selama rencana belum atasan setujui.
- Jika di dalam uraian jabatan terdapat titik-titik, dapat mengubahnya dengan mengklik tombol [-] berwarna biru pada sisi kanan.
- Setelah pengisian seluruh kegiatan tugas jabatan adalah mendiskusikan hasil dari pengisian rencana SKP ke atasan untuk meminta persetujuan.
- Jika atasan telah menyetujuinya (secara online melalui aplikasi) maka bisa mencetak hasil pengisian SKP dengan klik tombol CETAK RENCANA.
- Hasil cetak dalam bentuk pdf kemudian bisa disampaikan ke atasan untuk ditandatangani sebagai kontrak kerja tahunan.
- Kolom pada form isian target bulanan :
- Pilih Uraian : Uraian yang ditargetkan;
- Pilih Bulan : Bulan yang akan menjadi target;
- Nama Aktivitas : Uraian dari kegiatan tugas jabatan;
- Jumlah Output : Banyaknya kuantitas output yang dihasilkan oleh kegiatan tugas jabatan, pengisian dalam bentuk angka;
- Satuan : Satuan dari output yang dapat menjadi bukti tugas (Dokumen, berkas, SK, arsip, data, rekapan, usul, dan lain-lain);
- AK Acuan : Angka Kredit acuan. (Kolom ini hanya ada pada pegawai yang memiliki jabatan Fungsional Tertentu)
- Angka Kredit : Angka Kredit dari uraian yang dipilih, (Kolom ini hanya ada pada pegawai dengan jabatan Fungsional Tertentu);
- Keterangan : Penjelasan dari kegiatan tugas.
Untuk mendownload lengkap panduan bisa klik link berikut : Download Panduan SKP Online Kemendikbud
Baca Juga : SKP Tahun 2022 Beda dengan SKP Tahun 2021
Pengajuan Realisasi SKP Online
Proses ini biasanya pegawai lakukan setiap bulan setelah rencana SKP Online pegawai telah atasan setujui, untuk melakukannya langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Klik ISI REALISASI PER BULAN.
- Lalu pilih bulan dan klik tombol PROSES.
- Setelah itu klik ISI REALISASI.
- Menu dalam form itu yakni :
- Kegiatan Tugas Jabatan : Menampilkan nama uraian jabatan;
- Nama Aktivitas : Menampilkan nama aktivitas sebagai nama sub-uraian;
- Realisasi Output : Jumlah ouput hasil realisasi, pada bagian kanan terdapat informasi target output dalam rencana SKP;
- Kualitas output : Nilai dari kualitas dengan isian nilai 0-100 sesuai dengan kriteria penilaian pada Perka BKN nomor 1 tahun 2013;
- Keterangan Hasil Pekerjaan : Deskripsi hasil pekerjaan yang telah selesai.
Baca Juga : SKP atau Sasaran Kinerja Pengawai 2022 (Pengertian dan Fungsi)
Mencetak Log Harian
Pegawai dapat mengisi kegiatan sehari-hari melalui menu ini pada saat pengisian SKP Online. Pengisian dilakukan dengan
- Klik TAMBAH DATA, setelah itu akan tampil form pengisian sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 tahun 2016 yang terdiri dari :
- Tanggal : Tanggal penyelesaian uraian tugas;
- Uraian : Uraian tugas yang berkaitan dengan kegiatan tugas harian sesuai dengan rencana.
- Kuantitas : Jumlah hasil output tugas harian;
- Satuan : Jenis output tugas harian;
- Keterangan : Deskripsi tambahan dari tugas harian.
- Selanjutnya untuk mencetak log harian bisa dengan klik CETAK LOG HARIAN.
Baca Juga : Contoh SKP 2022 TU, GURU, Kepala Sekolah
Artikel lain yang mungkin berguna untuk Anda :
Pasword dimana kita mendapatkan