Kenaikan Gaji PNS – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kisi-kisi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi yang terbaru bahwa akan ada kenaikan gaji PNS tahun 2024 mendatang.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari siaran CNBC Indonesia TV, kamis (13/7) kemarin menjelaskan bahwa saat ini kementeriannya tengah berjuang agar seluruh pegawai negeri di Indonesia mendapatkan kualitas penghasilan yang layak.
Adapun pembahasan lain yang diutarakan adalah mengenai pemberian dana pensiun untuk honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mengenai pemindahan ASN menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan mendatang.
Perubahan-perubahan tahun ini dilakukan dalam rangka transformasi ke arah yang lebih baik demi meningkatkannya kualitas-kualitas hidup PNS aktif di Indonesia. Hanya saja, perubahan ini juga akan dibentuk dengan ketentuan yang berbeda, yaitu prinsip pemberian reward.
“Kenaikan gaji PNS ini tidak akan berdiri sendiri, sehingga akan masuk ke dalam landasan Peraturan Pemerintah. Begitu juga dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Anas.
Ketentuan kenaikan gaji PNS ini juga merupakan bagian dari permintaan Presiden sebelum selesai masa jabatannya pada tahun 2024. Adapun kepastiannya akan diumumkan bersama dengan Kementerian Keuangan dalam pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 mendatang.
“Nanti ketika RUU APBN bulan agustus, beliau akan umumkan lebih lengkap,” ungkap Sri Mulyani.
Informasi berikutnya adalah mengenai pemindahan PNS menuju ke IKN di Kalimantan. Sekitar 11.274 ASN akan ditugaskan dalam penempatan tersebut. Kendati mengalami berbagai ketakutan akan kesunyian di IKN, tugas yang diberikan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
“Ada beberapa ketakutan akan kesunyian yang terjadi. Hal ini harus kita tanggulangi secepatnya,” ujar Anas dikutip dari CNBC Indonesia.
Anas juga menjelaskan bahwasanya kebijakan-kebijakan mengenai perpindahan PNS ke IKN ini tidak perlu dikhawatirkan, Pasalnya seluruh fasilitas lengkap akan diberikan. Mulai dari area perkantoran, rumah dinas, tunjangan khusus, hingga fasilitas bertaraf internasional.
Selain itu, ketakutan ini justru dirasakan untuk kaum-kaum millenial ke bawah. Untuk PNS generasi sekarang atau gen z menurut informasi dan penelitian yang ada, justru lebih menginginkan suasana/lingkungan yang tenang, sehingga cocok dengan sistem ini.
“Dari tren global yang ada misalnya. Masyarakat sekarang justru menghindari adanya tempat kerja yang penuh hiruk pikuk, mereka justru ingin berada di lingkungan yang tenang dan damai. Sehingga lebih produktif,” pertegas Anas.
Dana Pensiun untuk Honorer PPPK
Mengikuti informasi yang ada, kenaikan gaji PNS ini sudah dua kali (2x) mengalami penambahan. Yaitu pada tahun 2015 dan 2019. Di samping itu, rencananya honorer PPPK juga direncanakan akan mendapatkan dana pensiun.
Halaman Selanjutnya
Rincian Dana Pensiun Honorer PPPK 2024
Comments 1