Dampak Peningkatan Anggaran Terhadap Program Pendidikan
Pemerintah Indonesia telah menyetujui peningkatan anggaran Kemendikbudristek untuk tahun depan menjadi Rp98,9 triliun, yang disetujui oleh Komisi X DPR RI setelah sebelumnya anggaran sebesar Rp97,7 triliun pada tanggal 7 September. Peningkatan anggaran ini memunculkan pertanyaan mengenai penggunaannya dan dampaknya pada sektor pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia.
Anggaran Pendidikan Naik Rp1,2 Triliun dengan Persetujuan Komisi X DPR RI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran sebesar Rp1,2 triliun ini hasil dari pembahasan intensif dengan Badan Anggaran DPR RI. Ada tiga tujuan utama di balik penambahan ini, semuanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi guru dan tenaga pendidik di Indonesia.
“Yang pertama adalah peningkatan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru non-PNS sebesar Rp454 miliar. Untuk tunjangan profesi dosen dan kehormatan guru besar non-PNS, peningkatannya sebesar Rp210 miliar,” ungkap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada tanggal 13 September.
Selain itu, peningkatan anggaran ini juga akan di gunakan untuk meningkatkan kompensasi staf internal Kemendikbudristek, yang mencakup peningkatan gaji pokok dan tunjangan melekat PNS sebesar Rp620 miliar.
Baca juga : Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas
Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, memberikan rincian lebih lanjut mengenai dampak peningkatan anggaran ini pada beberapa program utama dalam sektor pendidikan. Pertama, anggaran program kualitas pengajaran dan pembelajaran akan naik dari Rp15,8 triliun menjadi Rp16,2 triliun. Program ini mencakup tunjangan guru yang sangat diharapkan oleh banyak guru di seluruh negeri.
Kedua, anggaran program pendidikan tinggi akan mengalami peningkatan dari Rp38,57 triliun menjadi Rp38,78 triliun. Program ini mencakup pemberian tunjangan kepada dosen dan guru besar, yang berkontribusi besar dalam pembentukan masa depan akademik Indonesia. Ketiga, anggaran program dukungan manajemen akan naik dari Rp20,23 triliun menjadi Rp20,85 triliun, dan di bawah program ini, terjadi peningkatan gaji dan tunjangan pegawai Kemendikbudristek.
Namun, Suharti juga menekankan bahwa tambahan TPG dan tunjangan khusus guru non-PNS tidak akan di berikan kepada seluruh guru. Hanya guru yang telah memenuhi persyaratan inpassing yang berjumlah sekitar 160 ribu orang yang akan mendapatkan manfaat dari peningkatan ini.
Langkah Positif Menuju Peningkatan Kualitas Pendidikan: Apresiasi dari Komisi X DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi penambahan anggaran ini dan menganggapnya sebagai langkah positif. Ia menyadari bahwa peningkatan anggaran ini sebagian besar di sebabkan oleh peningkatan gaji untuk hampir seluruh PNS pada tahun depan, tetapi ia tetap menyambut baik fokus peningkatan anggaran pada tunjangan guru, yang di anggapnya sebagai hal yang paling penting dalam memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
Jangan lewatkan Berita terbaru :
Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca 2024
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2023
Peningkatan anggaran ini berita baik untuk pendidikan Indonesia, terutama bagi guru dan dosen. Dengan tambahan dana yang besar ini, di harapkan kualitas pengajaran akan meningkat, menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas dan siap bersaing global. Peningkatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah pada pendidikan dan inovasi. Semoga dampak positifnya besar bagi kemajuan pendidikan dan inovasi di Indonesia.
Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi
Bgm u guru2 pns angkt 2005 – 2015 yg blm serdik..? Pdhl amanah UUGD serdik hrs selesai u guru daljab 10 th stlh UUGD itu di dok..? Apa yg dmk tdk melanggar UU…apa sanksi bg yg melanggar UU….1,5 Jt guru yg belum serdik…
Jgn yg sdh serdik sj yg sdh sejahtera yg diuplaud..dilapangan msih byk yg blm serdik…pdhl kwjiban, tgs n tg jwbx sama….
Betuuul