Kesejahteraan guru-guru honorer bisa meningkat jika mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk menerima tunjangan sertifikasi dengan jumlah yang signifikan. Bagi para pendidik berstatus honorer, mendapatkan sertifikasi adalah impian yang sangat diharapkan.
Persyaratan Tunjangan Profesi Guru untuk Guru Honorer
Karena alasan tersebut, sangat penting bagi mereka untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang apa yang di butuhkan untuk memenuhi persyaratan yang di perlukan dalam meraih tunjangan sertifikasi yang mereka idamkan. Panduan mengenai persyaratan yang harus di penuhi akan di jelaskan dalam artikel ini.
Memahami Persyaratan Tunjangan Profesi Guru
Dalam dasar hukumnya, tidak ada yang menghalangi guru-guru honorer untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Asalkan mereka memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan, mereka memiliki jaminan untuk menerima tunjangan sertifikasi tersebut. Oleh karena itu, ini menjadi kewajiban bagi pendidik berstatus honorer untuk memiliki pemahaman yang mendalam mengenai persyaratan yang harus di penuhi untuk memenuhi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Persyaratan TPG Menurut Persesjen Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengatur syarat-syarat untuk memenuhi persyaratan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek nomor 18 tahun 2021. Kemendikbudristek menetapkan ketentuan-ketentuan ini untuk memastikan bahwa guru-guru non ASN dapat menerima TPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guru-guru non ASN harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Mereka juga wajib memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang relevan dengan bidangnya. Selain itu, guru-guru harus memperoleh honor tetap sebagai bagian dari syarat-syarat yang harus di penuhi.
Selain syarat-syarat yang telah disebutkan, terdapat juga persyaratan lain yang harus di penuhi, yang dijelaskan dengan lebih rinci dalam artikel ini. Dengan memahami dan memenuhi semua persyaratan ini, guru-guru non ASN dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria untuk menerima Tunjangan Profesi Guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah Kunci: Memperoleh Sertifikat Pendidik
Salah satu persyaratan yang di anggap paling penting dan menantang adalah memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik). Untuk mencapai persyaratan ini, seorang guru honorer harus menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (TPG). Ini adalah langkah krusial dalam perjalanan mereka menuju mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Rekomendasi artikel
Perubahan Drastis Tunjangan PNS 2023
Presiden Jokowi Bocorkan Rahasia Tersembunyi! RUU ASN
Kesimpulan:
Mengikuti semua persyaratan yang di tetapkan adalah kunci bagi guru-guru honorer untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru yang di harapkan. Dengan memenuhi semua persyaratan, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Salah satu tantangan utama adalah memperoleh Sertifikat Pendidik, yang dapat di capai melalui Pendidikan Profesi Guru (TPG). Ini adalah langkah penting dalam perjalanan mereka menuju tunjangan sertifikasi yang mereka idamkan.
Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi
Bagaimana cara untuk bisa TPG itu
Mengikuti semua persyaratan yang ditetapkan
Bagaimana cara bisa TPG??
Cara tunjangan TPG