• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • International
  • Sumber Belajar
  • Psikologi
    • Parenting
  • Viral
  • Event
  • Opini
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • International
  • Sumber Belajar
  • Psikologi
    • Parenting
  • Viral
  • Event
  • Opini
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Home Berita

Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
3
Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, untuk menerapkan skema gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini adalah langkah yang dianggap sangat penting dan mendapat apresiasi dari Bamsoet.

Penerapan  Single Salary untuk Menghindari Rangkap Jabatan

Implementasi skema Single Salary bertujuan untuk menghindarkan ASN, terutama mereka yang berada pada posisi eselon 1, dari praktik rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Praktik ini saat ini marak terjadi di berbagai kementerian dan lembaga, dan telah menimbulkan kekhawatiran tentang keadilan serta potensi konflik kepentingan antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan. Praktik tersebut sering kali dipandang sebagai bentuk “korupsi terselubung” oleh masyarakat.

Kewenangan Fiskal yang Perlu Ditinjau Kembali

Selain masalah rangkap jabatan, kewenangan fiskal yang sangat besar yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan juga menjadi sorotan banyak pihak. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 17/2003, Bappenas kehilangan kewenangannya dalam merencanakan alokasi anggaran, yang mengkonsentrasikan kewenangan alokasi anggaran di Kementerian Keuangan. Meskipun Bappenas tetap menjadi mitra Kementerian Keuangan dalam perencanaan fiskal dan makro serta dalam penyusunan rencana kerja pemerintah, kewenangan anggaran tetap berada di Kementerian Keuangan. Kewenangan penuh atas alokasi anggaran yang di miliki oleh Kementerian Keuangan sebaiknya juga harus evaluasi kembali untuk memperkuat mekanisme pengawasan antar kementerian dan lembaga pemerintah.

300 FILE PTK SIAP KIRIM 300 FILE PTK SIAP KIRIM 300 FILE PTK SIAP KIRIM

Pentingnya Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)

Bamsoet juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Rencana ini telah di ajukan sebagai Rancangan Undang-Undang RPJPN 2025-2045 dan saat ini menjadi prioritas dalam program legislasi DPR RI. Tujuan utamanya adalah untuk mengesahkan rancangan tersebut menjadi undang-undang sebelum pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Dengan begitu, RPJPN 2025-2045 dapat menjadi acuan bagi calon presiden dan calon wakil presiden dalam merumuskan visi dan misi mereka.

Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi

Pokok-Pokok Haluan Negara dan Kontinuitas Pembangunan

RPJPN 2025-2045 adalah visi, misi, dan panduan bagi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 menuju Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sementara itu, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini di siapkan oleh MPR RI lebih bersifat filosofis dan memberikan arahan dalam pembangunan nasional, dengan tujuan memastikan kelangsungan visi dan misi negara sesuai yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Tongkat Estafet

Bamsoet, yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia, menegaskan bahwa keberadaan PPHN memastikan bahwa siapapun yang menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2024 atau di pemilihan umum berikutnya akan terus mengejar Visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045.

“Kita harus memastikan bahwa pergantian pemerintahan tidak mengubah arah pembangunan. Kepemimpinan seharusnya menjadi tongkat estafet yang menjaga kelangsungan, bukan seperti pengisian ulang meteran pompa bensin yang selalu di mulai dari nol,” tutup Bamsoet. (*)

Baca juga

Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI)

RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary

PPKSP Membangun Keterampilan Emosional Masa Depan Siswa

Tags: ASNBamsoetPNSRUU ASNSingle Salary
Next Post
Nadiem Makarim Meluncurkan PPKSP Merdeka Belajar Episode 25

Nadiem Makarim Meluncurkan PPKSP Merdeka Belajar Episode 25

Comments 3

  1. Ping-balik: Nadiem Makarim Meluncurkan PPKSP Merdeka Belajar Episode 25
  2. Ping-balik: Pandangan Prabowo Subianto Tentang Pendidikan dan Gizi sebagai Solusi Masalah Kesehatan Mental Gen-Z
  3. Ping-balik: Kabar Baik Gaji Pensiunan PNS Melesat! Presiden Jokowi Berikan Kenaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

by dumtara
November 13, 2023
52
35.1k

Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan...

TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 3 TAHUN 2023

TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 4 TAHUN 2023

by dumtara
November 26, 2023
18
18.9k

TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 4 TAHUN 2023 Pentingnya menyusun SKP dengan...

Honorer Resmi Dihapus 2024

Pegawai Honorer Resmi Dihapus Tahun 2024

by Zulkarnain Akhyar Wicaksana
November 10, 2023
8
1.9k

Pemerintah resmi menghapus pegawai honorer di seluruh instansi pemerintah pada tahun 2024....

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

    Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 4 TAHUN 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Point Penting Lulus SKP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Panduan SKP Online Kemendikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Panduan Pengisian SKP di E-Kinerja 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • International
  • Sumber Belajar
  • Psikologi
    • Parenting
  • Viral
  • Event
  • Opini
  • Video
  • Lainnya
    • Kesehatan