Pentingnya Peran Admin Dapodik dalam Dinas Pendidikan
Dalam kerangka tugasnya, Dinas Pendidikan dapat dibagi menjadi dua, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Mereka memiliki peran sentral dalam mengelola Data Pendidikan (Dapodik) dan perlu menjalin kerjasama dengan Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dan Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Mari kita simak peran dan tanggung jawab admin Dapodik di kedua tingkatan ini dengan gaya bahasa yang lebih menarik:
Dinas Pendidikan Provinsi: Menguasai Jenjang Pendidikan Menengah
Dinas Pendidikan Provinsi berperan utama dalam mengelola sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus. Admin Dinas Pendidikan Provinsi memiliki peran yang sangat penting, yaitu:
1. Membangkitkan dan mendistribusikan kode registrasi sekolah.
2. Mengelola akun pengguna dengan menambah, mengubah, atau menonaktifkannya.
3. Memberikan persetujuan untuk penambahan peserta didik baru yang tidak terdaftar dalam Dapodik.
4. Mengurus mutasi peserta didik yang belum resmi dikeluarkan dari sekolah.
5. Memberikan persetujuan untuk proses mutasi PTK (Pegawai Tidak Tetap).
6. Bertanggung jawab dalam menambah data PTK.
7. Mengubah status kepegawaian PTK.
8. Merubah jenis PTK.
9. Mengelola dan memantau program keahlian untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
10. Melakukan verifikasi terhadap kondisi bangunan dan ruang sekolah.
11. Memberikan tugas tambahan kepada Kepala sekolah dan Plt. Kepala sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: Fokus pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memiliki peran khusus dalam mengelola sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memiliki tugas-tugas penting berikut:
Baca juga : Full Senyum!Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023
1. Menyediakan dan mendistribusikan kode registrasi sekolah.
2. Mengelola akun pengguna sekolah, termasuk penambahan, perubahan, atau penonaktifan.
3. Memberikan persetujuan untuk penambahan peserta didik baru yang tidak terdaftar dalam Dapodik.
4. Mengurus mutasi peserta didik yang belum resmi dikeluarkan dari sekolah.
5. Memberikan persetujuan untuk proses mutasi PTK.
6. Bertanggung jawab dalam pengelolaan data PTK.
7. Mengubah status kepegawaian PTK.
8. Merubah jenis PTK.
9. Mengelola dan memantau program keahlian untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
10. Melakukan verifikasi terhadap kondisi bangunan dan ruang sekolah.
11. Memberikan tugas tambahan kepada Kepala sekolah dan Plt. Kepala sekolah.
Baca juga : Kabar Baik Buat PNS! Usia Pensiun Diperpanjang oleh BKN, Tidak Hanya Sampai 56 Tahun
Peran Penting dalam Tim Pendataan di Sekolah
Tim pendataan di tingkat sekolah terdiri dari berbagai peran, mulai dari kepala sekolah hingga petugas pendataan. Setiap anggota tim memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, yang mencakup:
Kepala Sekolah
1. Menanggung jawab atas keakuratan data yang dikirimkan ke pusat.
2. Melakukan verifikasi data secara elektronik sebelum mengirimkannya ke pusat dengan menyetujui persetujuan pengiriman data yang telah disiapkan oleh sistem aplikasi.
3. Memastikan data yang dikirimkan lengkap, akurat, dan terbaru.
4. Melakukan review, verifikasi, dan upaya-upaya untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang diisi oleh individu-individu dalam formulir cetak maupun formulir elektronik.
5. Menandatangani formulir cetak yang telah diisi dan memverifikasi keakuratan, ketepatan, dan kelengkapan data.
6. Mendorong dan mengawasi proses pengisian data Dapodik di sekolah.
7. Memeriksa data hasil pengiriman secara online untuk memastikan bahwa data yang dikirimkan sesuai dengan yang diinputkan dalam aplikasi Dapodik lokal sekolah. Review dapat dilakukan melalui laman sp.datadik.kemdikbud.go.id.
Download : Panduan_Lengkap_Aplikasi_Dapodik_versi_2023