Kejutan untuk Pensiunan PNS Golongan I hingga IV, Akan Mendapatkan Bonus Pada November 2023!
Bulan November 2023 akan menjadi bulan penuh kegembiraan bagi pensiunan PNS golongan I hingga IV, karena selain menerima gaji bulanan mereka, mereka juga akan merasakan sentuhan tambahan uang jajan dari Sri Mulyani yang bakal mengalir pada bulan yang sama.
1. Antisipasi Kenaikan Gaji Tahun 2024
Kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2024 telah memantapkan diri sebagai kabar yang di tunggu-tunggu, dengan keputusan resmi yang di sahkan oleh Sri Mulyani dan DPR RI. Presiden Jokowi telah mengumumkan lonjakan sebesar 12 persen pada bulan Agustus 2023, dan angka ini kini resmi tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Baca Juga : Full Senyum!Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023
2. Keputusan Resmi: Disahkan oleh Sri Mulyani dan DPR RI
Penetapan ini telah melewati tahap persetujuan dan di sahkan oleh Sri Mulyani bersama DPR RI pada tanggal 21 September 2023.
3. Uang Jajan untuk Pensiunan PNS: Aturan dan Peraturan yang Berlaku
Sekarang, mari telusuri lebih jauh tentang uang jajan yang akan di berikan kepada para pensiunan PNS. Aturan-aturan mengenai pemberian uang jajan ini di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
4. Tambahan Dana untuk Pendidikan dan Kebutuhan Sehari-hari
Uang jajan yang di maksud adalah bagian dari tunjangan anak sebesar 2 persen yang merupakan bagian integral dari dana gaji pokok pensiun. Dana ini dapat di gunakan untuk pendidikan anak, mulai dari biaya sekolah hingga uang jajan harian.
Baca juga :Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas
5. Pencairan oleh PT Taspen pada Bulan November 2023
Sri Mulyani telah mengatur nominal tunjangan anak ini dalam gaji pokok pensiunan PNS, dan PT Taspen akan segera mencairkannya pada bulan November 2023.
6. Kesempatan Emas bagi Pensiunan PNS
Ini adalah kesempatan bagi pensiunan PNS golongan I hingga IV untuk meraih tambahan uang jajan dari Sri Mulyani yang akan di terima pada bulan November 2023. Berita baik ini akan memberi mereka sumber dana ekstra untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kehidupan sehari-hari anak-anak mereka.”
Comments 1