Jokowi Resmikan Tunjangan Khusus Rp35 Juta untuk PNS: Peningkatan Kesejahteraan
Keputusan Penting Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah signifikan dengan mengesahkan peraturan baru yang berdampak besar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Melalui peraturan resmi yang di kenal sebagai Perpres Nomor 51 Tahun 2023, Jokowi telah menetapkan besaran nominal tunjangan khusus yang akan di berikan kepada PNS oleh pemerintah. Keputusan ini memberikan … Lanjutkan membaca Jokowi Resmikan Tunjangan Khusus Rp35 Juta untuk PNS: Peningkatan Kesejahteraan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan