Mengangkat Potensi Pendidikan Adat dalam Menghadapi Tantangan Global
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memberikan layanan pendidikan kepada semua anak bangsa, termasuk masyarakat adat. Lewat Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat yang digelar oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (Dit. KMA) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan), Kemendikbudristek, acara ini berlangsung dari 10 hingga 13 Oktober 2023 di Millenium Hotel Sirih, Jakarta.
Menyikapi Tantangan Global dengan Pendidikan Masyarakat Adat
Kegiatan ini merupakan momen penting untuk berbagi praktik terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat adat, serta merenungkan pencapaian tujuh tahun layanan pendidikan bagi masyarakat adat oleh Kemendikbudristek. Acara ini juga menjadi wadah untuk mengatasi tantangan, memaksimalkan potensi, dan merencanakan langkah-langkah masa depan dalam pendidikan masyarakat adat.
Dorongan dari Direktur Jenderal Kebudayaan
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, menegaskan bahwa pendidikan masyarakat adat bukan hanya tentang memenuhi hak masyarakat adat dalam mendapatkan pendidikan, melainkan juga menjadi jawaban terhadap tantangan dan isu global yang akan dihadapi di masa depan.
Baca juga : Strategi Pintar: Membangun Hasrat Belajar yang Kuat pada Siswa
Upaya Kemendikbudristek dalam Pendidikan Masyarakat Adat
Sjamsul Hadi, Direktur KMA, menjelaskan bahwa Kemendikbudristek dan para pemangku kepentingan, baik dari lingkungan internal maupun eksternal, telah memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat adat.
Program Pendidikan Masyarakat Adat
Aswin Wihdiyanto, Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), menyampaikan program pendidikan masyarakat yang mencakup pendidikan keaksaraan dan kesetaraan bagi masyarakat adat.
Pendataan Peserta Didik dan Kerja Sama Dengan Dinas Dukcapil
Aswin Wihdiyanto juga menyoroti perlunya pendataan menyeluruh untuk peserta didik masyarakat adat agar mereka dapat mengakses Program Keaksaraan Dasar dan Keaksaraan Lanjutan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya peserta didik yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga kerja sama dengan Dinas Dukcapil diperlukan untuk menggunakan data kependudukan.
Mau Sertifikat 34 JP : Inovasi Pembelajaran Digital dalam Kurikulum Merdeka
Peserta dan Hasil Sarasehan
Sarasehan ini di hadiri oleh perwakilan dari 70 sekolah adat yang berasal dari berbagai daerah dengan berbagai model penyelenggaraan pendidikan adat, termasuk yang berkaitan dengan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME. Acara ini juga di hadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat adat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang peduli terhadap pendidikan masyarakat adat, praktisi, perwakilan dari Kementerian/Lembaga, serta para ahli dalam bidang pendidikan adat.
Baca juga : SRI MULYANI TUNJANGAN DI LUAR UANG MAKAN PNS GOLONGAN I, II, III, IV – LIHAT RINCIANNYA!
Perencanaan Strategis untuk Masa Depan
Tujuan utama dari Sarasehan ini adalah menyusun Rencana Strategis dan Rencana Aksi dalam penyelenggaraan pendidikan masyarakat adat dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
Peran Institusi Pendidikan dalam Mempromosikan Kebudayaan
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, lembaga-lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mempromosikan dan menjaga kebudayaan.
Baca juga : 5 Cara Jitu Meningkatkan Motivasi Intrinsik Siswa yang Efektif
Peran Pranata Pendidikan Adat
Pranata pendidikan adat memiliki peran kunci dalam mewariskan pengetahuan dan praktik lokal yang berkaitan dengan pelestarian objek pemajuan kebudayaan (OPK), serta dalam menghidupkan kembali nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Pendidikan Adat sebagai Hak Warga Negara
Pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara, termasuk masyarakat adat. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan hak pendidikan ini terpenuhi.
Pendataan Sekolah Adat
Sejak tahun 2016, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (Dit. KMA) telah memberikan layanan pendidikan masyarakat adat dengan melakukan pendataan dan pemetaan sekolah-sekolah adat.
Model-model Pendidikan Adat
Hingga Oktober 2023, sudah tercatat sebanyak 123 sekolah adat di seluruh Indonesia. Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mengidentifikasi empat model pendidikan adat, yaitu model pendidikan terintegrasi, model konservatif, model komplemen, dan model transformatif. Model-model ini selalu berkaitan dengan konteks lokal komunitas adat.
Sri Mulyani Leads Global Finance Ministers in Discussing Earth’s Catastrophev
Dengan memunculkan model pendidikan adat yaitu model pendidikan yang terintegrasi, konservatif, komplemen, transformastif mempunyai pengaruh yang signifikan di dunia pendidikan sehingga bisa menyentuh semua lini karakteristik anak didik menyesuaikan dengan kebutuhan siswa