Peringatan Penting Bagi PPPK Dampak Potensial Undang-Undang ASN 2023 Terhadap Jabatan Anda?
Pengakuan Hukum Baru
Pengesahan Undang-Undang ASN 2023 oleh DPR Komisi II dan KemenpanRB telah membawa optimisme bagi para ASN PPPK dan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Peraturan ini memiliki dampak signifikan pada nasib mereka.
Perlindungan dan Kejelasan Finansial
Undang-Undang ASN 2023 menyediakan ketentuan terperinci tentang gaji, tunjangan, dan keuntungan yang di peroleh oleh PPPK dan tenaga honorer.
MenpanRB Azwar Anas menyatakan bahwa PPPK akan terlindungi dari PHK di masa depan. Azwar Anas, yang dulunya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi,
berharap bahwa undang-undang ini akan mengurangi jumlah tenaga honorer dan memastikan stabilitas ekonomi mereka yang belum menjadi PNS.
Baca juga : Mimpi Menjadi PNS Tanpa Tes? Ketahui Fakta di Balik UU ASN Baru
Selektif dalam Proses Seleksi
Azwar Anas juga menekankan bahwa pemerintah akan selektif dalam memastikan validitas data tenaga honorer
dan tidak akan mengikutsertakan data yang tidak valid dalam proses seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan
kepatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang ASN 2023.
Baca juga : Berita Terbaru: Sri Mulyani Tetapkan 3 Tunjangan untuk PNS Golongan I, II, III, IV Mulai Tahun 2024
Penegakan Aturan dan Sanksi
Undang-Undang ini juga menyatakan bahwa pemerintah dapat mencopot jabatan PPPK tertentu sesuai dengan peraturan
yang telah di tetapkan. Kategori PPPK yang dapat dicopot jabatannya secara tidak hormat meliputi:
Baca juga : Pintu Terbuka Bagi Honorer untuk Menjadi PNS: Hanya Satu Contoh yang Diberikan oleh Menteri Anas
Keharmonisan dengan Prinsip Negara
1. Melakukan tindakan yang melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Akuntabilitas Hukum
2. Menerima hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum karena melakukan tindakan kriminal.
Netralitas Politik
Mau sertifikat : Inovasi Pembelajaran Digital dalam Kurikulum Merdeka
3. Menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Ketegasan dalam Tindakan
4. Menerima hukuman penjara setidaknya selama 2 tahun akibat melakukan tindakan kriminal yang telah di rencanakan.
Dengan demikian, Undang-Undang ASN 2023 mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan status, hak, dan tanggung jawab para PPPK dan tenaga honorer di Indonesia. Undang-Undang ini memberikan harapan bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan dalam karier mereka ke depan.
ASN 2023: Kesetaraan PNS dan PPPK Terwujud, Apa Nasib Tenaga Honorer?
Semoga UU AsN ini benar benar berpihak kepada guru honorer. Terutama kepada para honorer yg sudah mengajar lebih dari 15 tahun, spt saya..