Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024: Berikut Rinciannya
Alhamdulillah, pemerintah telah merilis daftar gaji terbaru untuk para pensiunan PNS tahun 2024. Semoga dengan kenaikan gaji ini, para pensiunan PNS dapat merasakan kelancaran rezeki dan tercapainya impian mereka di seluruh Indonesia. Daftar gaji pensiunan PNS tersebut disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Kenaikan gaji sebesar 12 persen telah diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh para pensiunan PNS selama bertahun-tahun kepada bangsa dan negara.
Semua golongan pensiunan PNS diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang mereka nantikan seiring dengan kenaikan gaji tersebut.
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS sesuai dengan PP Nomor 8 tahun 2024. Berikut adalah rincian besaran gaji untuk setiap golongan pensiunan PNS:
Golongan I:
– Pensiunan Golongan Ia: Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200
– Pensiunan Golongan Ib: Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300
– Pensiunan Golongan Ic: Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200
– Pensiunan Golongan Id: Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
Golongan II:
– Pensiunan Golongan IIa: Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900
– Pensiunan Golongan IIb: Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800
– Pensiunan Golongan IIc: Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700
– Pensiunan Golongan IId: Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800
Golongan III:
– Pensiunan Golongan IIIa: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600
– Pensiunan Golongan IIIb: Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200
– Pensiunan Golongan IIIc: Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100
– Pensiunan Golongan IIId: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600
Golongan IV:
– Pensiunan Golongan IVa: Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
– Pensiunan Golongan IVb: Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
– Pensiunan Golongan IVc: Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900
– Pensiunan Golongan IVd: Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/01/30/syarat-pencairan-sertifikasi-guru-2024/
– Pensiunan Golongan IVe: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100