Bersyukurlah, para pensiunan, karena ada kabar baik yang datang untuk kita semua!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan jadwal pembayaran resmi untuk rapelan kenaikan gaji pensiunan.
Dalam pengumuman yang dinantikan, Kemenkeu telah memastikan bahwa proses pembayaran rapelan kenaikan gaji bagi pensiunan telah dimulai.
Baca Juga : Segera dibuka! Begini cara mendaftar seleksi CPNS tahun 2024 melalui laman SSCASN.
Ini adalah hasil dari penyesuaian gaji yang sudah berlaku sejak awal tahun 2024. Dalam pengumuman resmi, Kemenkeu telah menetapkan jadwal pembayaran yang jelas kepada PT Taspen (Persero).
Jadwal ini memastikan bahwa pembayaran gaji pokok baru dan rapelan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada tanggal 1 Februari 2024, sehingga semuanya dapat dilakukan dengan teratur.
Dengan kabar ini, para pensiunan dapat merasa lega karena mereka akan segera menerima pembayaran untuk kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024, mulai dari tanggal tersebut.
Berikut perkiraan jumlah rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Februari untuk pensiunan PNS dari berbagai golongan:
– Golongan I: Antara Rp374.592 hingga Rp483.576.
– Golongan II : Antara Rp374.592 hingga Rp687.600.
– Golongan III : Antara Rp374.592 hingga Rp863.472.
– Golongan IV : Antara Rp374.592 hingga Rp1.062.216.
Dengan pencairan rapelan kenaikan gaji ini, diharapkan para pensiunan bisa langsung merasakan manfaatnya.
Sampaikanlah kabar baik ini kepada teman-teman dan keluarga agar semakin banyak yang tahu!
Semoga dengan pencairan rapelan kenaikan gaji ini, semua pensiunan PNS bisa merasakan kebahagiaan yang membahagiakan.
Trimasih banyak dapat mengurangi beban karena kenaikan harga” kebutuhan pokok, smoga lekas di caerkan untuk mengdapi bln suci romadhon aamiin yra