Tunjangan Sertifikasi Guru Mengalami Kenaikan di Tahun 2024 Setelah Anggarannya Ditetapkan oleh Negara
Para guru yang menerima izin sertifikasi dapat diterbitkan pada tahun 2024.
Kenaikan izin sertifikasi guru telah ditetapkan oleh negara.
Nota keuangan tahun 2024 mencatat bahwa pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk izin sertifikasi guru.
Pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan anggaran izin sertifikasi guru sebesar Rp53,3 triliun. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp3,8 triliun atau 7,9 persen dari tahun sebelumnya.
Negara telah memberikan izin sertifikasi untuk disalurkan kepada 1,1 juta guru bersertifikat di seluruh Indonesia.
Menurut nota keuangan, kenaikan izin sertifikasi guru terkait dengan kenaikan gaji guru PNS dan PPPK sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Peningkatan izin sertifikasi guru juga dipengaruhi oleh pembaruan data di Dapodik.
Tunjangan sertifikasi guru, yang setara dengan satu bulan gaji atau satu kali gaji pokok per bulan, ketersediaan setiap tiga bulan (triwulan).
Pemerintah telah resmi menaikkan gaji guru PNS dan PPPK melalui PP No. 5 Tahun 2024 untuk PNS dan Perpres No. 11 Tahun 2024 untuk PPPK.
Menurut Permendikbudristek No. 45/2023, pembayaran sertifikasi guru triwulan I dilakukan pada April, dengan batas sinkronisasi hingga 31 Maret.
Semoga saja tunjangan ini untuk meningkatkan semua guru
Bismillahirrohmanirrohim msih rezeki bisa cair amiin🤲🏻