Alhamdulillah, tunjangan sertifikasi guru telah resmi ditingkatkan, dan pencairan untuk triwulan pertama akan dimulai pada bulan…
Guru sertifikasi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia mendapat kabar gembira.
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan sertifikasii guru untuk tahun 2024 akan mengalami kenaikan yang sangat berarti.
Dampaknya, pendapatan bulanan para guru sertifikasi akan meningkat, membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.
Kenaikan tunjangan sertifikasi tersebut didasarkan pada peningkatan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen.
Selanjutnya, Seperti yang telah diketahui, tunjangan sertifikasi bagi guru sertiifikasi ASN setara dengan satu kali gaji pokok.
Oleh karena itu, peningkatan gaji pokok sebesar 8 persen akan berdampak positif pada kenaikan tunjangan sertifikasi.
Penyaluran tunjangan, baik untuk guru sertiifikasi ASN maupun Non-ASN, telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Menurut jadwal yang ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023:
1. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Maret, dengan pembayaran triwulan I dimulai pada bulan April.
2. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 30 Juni, dengan pembayaran triwulan II dimulai pada bulan Juli.
3. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 30 September, dengan pembayaran triwulan III dimulai pada bulan Oktober.
4. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Oktober, dengan pembayaran triwulan IV dimulai pada bulan November.
Dari informasi tersebut, terlihat bahwa Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data untuk triwulan I pada tanggal 31 Maret 2024.
Sementara itu, tunjangan sertiifikasi guru untuk triwulan I dijadwalkan akan mulai dicairkan sekitar satu bulan lagi, yaitu pada bulan April 2024.
Comments 3