Perhatikan! Berikut adalah kunci untuk memungkinkan tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK…
Tahun ini merupakan kesempatan terakhir bagi tenaga honorrer untuk diangkat menjadi ASN, khususnya sebagai PPPK.
Itu adalah bagian dari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, atau yang dikenal sebagai UU ASN, yang menetapkan batas waktu penataan tenaga honnorer hingga Desember 2024.
Salah satu upayanya adalah melalui skema rekrutmen CASN 2024, di mana para tenaga honorrer menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Berita baik! Setelah dilantik sebagai PPPK, honorer kini mendapatkan jaminan sosial dari lima program yang disediakan.
Meskipun rencana rekrutmen CASN 2024 akan dibuka pada minggu-minggu terakhir bulan Maret, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pasti pelaksanaannya.
Dalam rekrutmen CASN 2024, tenaga honorrer dijanjikan untuk mendapatkan afirmasi menjadi ASN PPPK.
Terdapat jumlah formasi PPPK yang sangat besar pada tahun ini, mencapai 1,6 juta formasi untuk instansi daerah dan pusat.
Formasi tersebut masih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kabar baiknya, keseluruhan formasi PPPK tersebut hanya tersedia bagi tenaga hoonorer.
Tentunya ini memberikan keuntungan besar bagi tenaga honorer, karena mereka mendapat prioritas untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Meskipun harus melalui serangkaian seleksi atau tes seperti biasanya.
Namun khusus bagi tenaga honorrer, hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan untuk menjadi ASN PPPK.
Dengan demikian, tenaga honnorer akan secara otomatis diangkat menjadi ASN PPPK.
Serangkaian tes yang dilakukan hanya bertujuan untuk menentukan peringkat, tanpa mempengaruhi status mereka sebagai PPPK.
Setelah itu, tenaga honorer yang meraih peringkat tertinggi akan dipromosikan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kebutuhan dan anggaran instansi daerah.
Bagi mereka yang mendapatkan peringkat di bawah, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dan memiliki peluang untuk naik menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen menjadi PPPK, karena mereka harus memenuhi persyaratan tertentu.
Salah satu kunci utamanya adalah bahwa tenaga honorer harus sudah terdaftar dalam database BKN.
Oleh karena itu, penting bagi setiap tenaga honorer untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam database BKN agar memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK.