Kabar terbaru tentang THR bagi PNS tahun 2024, Kemenkeu menjanjikan hal ini, persiapkan dirimu.
Kementerian Keuangan telah sepakat untuk menepati janji terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS tahun 2024.
Dengan semakin dekatnya Ramadhan, mari kita segera mencari tahu informasi terbaru mengenai THR PNS 2024.
Memang sudah menjadi kebiasaan jika bulan Ramadhan selalu dihubungkan dengan THR.
Setiap tahun, pencairan Tunjangan Hari Raya dilakukan pasti saat bulan Ramadhan tiba.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, telah menegaskan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya PNS 2024 akan dilakukan tepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden.
“Sebagaimana rutinnya, 10 hari sebelum Lebaran adalah waktu yang ideal untuk memulai pencairan,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Isa Rachmatarwata memberikan informasi tentang Tunjangan Hari Raya bagi PNS 2024 saat berada dalam konferensi pers mengenai APBN KITA.
“Benar sekali, pembayaran Tunjangan Hari Raya dilakukan tepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri,” tegaskan Isa. Selain itu, ia juga menyebutkan golongan-golongan yang memenuhi syarat menerima THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
1. PNS
2. PPPK
3. TNI
4. Polri
5. Pejabat Negara
6. Pensiunan
7. Penerima Pensiun
8. Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Comments 1