Tunjangan Profesi Guru – Bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), penting untuk melakukan pengecekan pada Dapodik guna memastikan lancarnya pencairan TPG 2024. Proses ini perlu dilakukan sebelum dilakukan sinkronisasi data pada tanggal 31 Maret 2024 mendatang.
Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait hal ini, silakan simak artikel ini hingga selesai. Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) menyarankan agar para guru memeriksa data mereka di Dapodik, sebagai titik awal di mana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) menyampaikan TPG atau Tunjangan Kehormatan Guru (TKG).
baca juga : jadwal pencairan tunjangan profesi guru tahun 2024
Guru yang memenuhi syarat sebagai penerima TPG diharapkan secara rutin memperbarui data mereka melalui Dapodik. Penting untuk memastikan keakuratan informasi yang diinput. Kesalahan atau keterlambatan dalam pembaruan data di Dapodik dapat menghambat proses pencairan TPG 2024.
Ada delapan informasi yang perlu diperhatikan oleh guru bersertifikasi pada aplikasi Dapodik, antara lain:
1. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Pastikan kesamaan nama dan tanggal lahir di data Arsip, Dapodik, dan Sertifikat Pendidik.
2. Kepegawaian
Periksa identitas kepegawaian, status (PNS atau PPPK), NIP, nama, dan data lainnya.
3. Kelulusan Sertifikasi
Pastikan kesesuaian data antara SIMTUN dan Data KSG, termasuk NRG (Nomor Registrasi Guru) dan informasi sertifikat pendidik.
4. Beban Mengajar
Pastikan beban mengajar linier dengan sertifikat pendidik, aktif mengajar di sekolah naungan Kementerian Pendidikan, dan memenuhi beban mengajar minimal.
baca juga : guru bersertifikat berkesempatan mendapat double tunjangan
5. Usia
Pastikan kesamaan data usia dan status pensiun di data Arsip, Dapodik, dan Sertifikat Pendidik.
6. Keaktifan
Guru ASN (PNS/PPPK) harus tercatat aktif di dalam data BKN. Pengecekan keaktifan dapat dilakukan melalui server BKN.