CARA GURU BARU MASUK DATA DAPODIK. Calon guru dan guru yang sudah bergabung pada sekolah sekarang sangat membutuhkan data mengajarnya masuk ke dalam data dapodik. Hal ini menjadi salah satu polemik bagi guru yang sudah lama mengajar, akan tetapi status mereka belum masuk dalam data tersebut. Sehingga saat ini dibutuhkan pedoman yang menjadi wacana para calon guru agar saat mereka mulai terjun ke dunia mengajar sudah memahami apa yang sebenarnya perlu dipersiapkan, terutama dalam mementukan kontrak kerja ataupun tunjangan yang berkaitan dnegan dapodik.
Panduan Tambah PTK Baru di Dapodik Sekolah Induk Bagi Guru Honorer, Tenaga Kependidikan, dan CPNS yang Datanya Belum Masuk di Aplikasi Dapodik_Panduan ini berisi Mekanisme dan Prosedur Penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Baru di sekolah induk yang meliputi kewenangan (tugas dan hak akses), persyaratan (kelengkapan dokumen), tahapan (alur proses), fitur (perekaman data), dan tambahan (notifikasi kesalahan).
Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan
- Menyiapkan dokumen persyaratan untuk proses tambah PTK Baru ke dinas pendidikan/yayasan pendidikan;
- Menarik data PTK Baru dari Manajemen Dapodik melalui proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik;
- Merekam data rinci PTK Baru melalui aplikasi Dapodik; dan
- Mengirimkan data rinci PTK Baru ke Pusat melalui proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik.
Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten/Provinsi/Yayasan Pendidikan
- Melakukan verifikasi data dan validasi dokumen persyaratan Tambah PTK Baru dari satuan pendidikan;
- Merekam data PTK baru pada laman Pengelolaan Data PTK Baru, meliputi data: Identitas, Domisili, Kepegawaian, dan Penugasan; dan
- Memberikan persetujuan atas pengajuan penambahan PTK Baru dari sekolah-sekolah dibawah binaan Yayasan Pendidikan (Khusus Dinas Pendidikan)
Tugas dan Tanggung Jawab Pusdatin Kemendikbud
- Memadankan NIK ke database Arsip PTK Kemdikbud;
- Memastikan bahwa PTK Baru yang ditambahkan belum terekam pada database arsip PTK.
- Memadankan identitas PTK Baru dengan data Dukcapil berdasarkan NIK;
- Menyediakan referensi daftar PTK Baru; dan
- Mengalirkan data PTK-PTK Baru ke Manajemen Dapodik.
Persyaratan Tambah PTK Baru
Dokumen persyaratan untuk tambah PTK baru sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat Keterangan Domisili dari kantor kependudukan setempat;
- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan:
- bagi PTK berstatus CPNS/PNS, berupa SK pengangkatan sebagai CPNS/PNS yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terkait;
- bagi PTK berstatus pegawai tidak tetap dan mengampu di sekolah negeri, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terkait;
- bagi PTK yang mengampu di sekolah swasta, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan;
- Surat Keputusan (SK) Penugasan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan;
- Sertifikat Lisensi Kepala Sekolah (Opsional).
Tahapan Tambah PTK Baru
Alur Tambah PTK Baru untuk Sekolah Negeri
- Satuan pendidikan menyiapkan dan menyerahkan dokumen persyaratan untuk proses tambah PTK Baru ke Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi terkait.
- Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi merekam data PTK Baru melalui laman Pengelolaan Data PTK Baru, meliputi data:
- Identitas
- Domisili
- Kepegawaian
- Penugasan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) PTK Baru dipadankan secara otomatis ke database Arsip PTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ODS Pusdatin).
- Jika NIK PTK Baru ditemukan/pernah terekam di database Arsip PTK, maka pengajuan tambah PTK baru secara otomatis akan ditolak oleh sistem di aplikasi. Operator dinas pendidikan dapat menginformasikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan proses Tarik PTK di Manajemen Dapodik.
- Jika NIK PTK Baru tidak ditemukan/belum pernah terekam di database Arsip PTK, selanjutnya NIK dan identitas PTK Baru dipadankan ke database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil, Kemdagri).
Baca Juga :
Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8
4 Langkah Membuat Buku Ber-ISBN
Dapatkan Ratusan Referensi PTK
Bagai mana cara masuk dapodik, yang sudah punya NUPTK