• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Point Penting Lulus SKP 2023

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
22
Point Penting Lulus SKP 2023

Panduan Format SKP 2023 untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Merombak tata kelola evaluasi kinerja pegawai, format SKP 2023 membawa perubahan penting yang menghadirkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dengan alat yang kuat untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Mari simak artikel ini saat kami mengungkap format SKP yang baru dan dinamis, yang akan membekali setiap PNS untuk implementasi yang sukses di tahun mendatang

Pengertian SKP

Sebelum membahas format SKP 2023, kita perlu memahami apa itu SKP. SKP adalah alat yang di gunakan untuk mengukur kinerja seorang PNS selama satu tahun kerja. SKP terdiri dari beberapa unsur, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja. Di dalam SKP, terdapat target-target kinerja yang harus di capai oleh PNS, dan penilaian di lakukan berdasarkan pencapaian tersebut.

Format SKP 2023

Tahun 2023 membawa beberapa perubahan dalam format SKP untuk PNS dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah komponen utama dari SKP 2023:

1. Identitas PNS

Bagian ini mencakup data pribadi PNS seperti nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), jabatan, unit kerja, dan periode penilaian kinerja. Pastikan semua informasi identitas PNS terisi dengan benar.

2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Sasaran Kinerja Pegawai merupakan inti dari SKP. PNS harus merumuskan sasaran-sasaran kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatasan waktu (SMART). Sasaran ini harus mendukung pencapaian tujuan organisasi tempat PNS bekerja.

3. Kegiatan Tugas Jabatan

PNS harus menjelaskan tugas-tugas jabatan yang harus di emban untuk mencapai sasaran kinerja. Ini mencakup deskripsi pekerjaan, tanggung jawab, dan peran yang harus di jalankan oleh PNS.

4. Indikator Kinerja Utama (IKU)

Indikator Kinerja Utama adalah ukuran konkret yang di gunakan untuk menilai pencapaian sasaran kinerja. PNS harus merinci indikator-indikator ini dan menetapkan target pencapaian yang realistis.

5. Target Kinerja

PNS perlu menentukan target pencapaian untuk setiap indikator kinerja utama. Target ini harus terukur dan tercapai dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun penilaian.

6. Realisasi Kinerja

Bagian ini digunakan untuk mencatat realisasi kinerja PNS selama periode penilaian. PNS harus mengisi pencapaian terhadap target-target yang telah ditetapkan.

7. Penilaian Atasan

Atasan langsung PNS akan melakukan penilaian terhadap kinerja yang telah dicapai. Penilaian ini mencakup pencapaian terhadap sasaran, kualitas kerja, inisiatif, dan perilaku kerja.

8. Catatan Tambahan

Bagian ini di gunakan untuk mencatat catatan tambahan yang relevan dengan penilaian kinerja PNS, seperti pencapaian luar biasa atau kendala yang di hadapi selama periode penilaian.

9. Tanda Tangan dan Persetujuan

Setelah semua bagian SKP terisi, SKP harus di tandatangani oleh PNS dan atasan langsungnya sebagai tanda persetujuan.

Baca Juga Artikel :Download Aplikasi DUPAK Terbaru

 

Tips untuk Melakukan SKP dengan Baik

– Pahami Tugas dan Tanggung Jawab: Pastikan Anda memahami tugas dan tanggung jawab jabatan Anda dengan baik sehingga dapat merumuskan sasaran kinerja yang relevan.

– Terus Evaluasi Kinerja: Selama periode penilaian, teruslah mengikuti perkembangan pencapaian target dan berusaha untuk memperbaiki kinerja jika di perlukan.

– Komunikasi dengan Atasan: Selalu berkomunikasi dengan atasan langsung untuk memahami harapan mereka terhadap kinerja Anda dan mendapatkan umpan balik yang berguna.

– Dokumentasikan Pencapaian: Selalu dokumentasikan pencapaian kinerja Anda dengan baik sehingga mudah untuk memasukkan informasi tersebut ke dalam SKP.

– Bekerja dengan Kolaboratif: Jika ada proyek atau tugas yang melibatkan kerjasama dengan rekan kerja, jangan ragu untuk bekerja secara kolaboratif dan mencatat kontribusi Anda.

SKP adalah alat penting dalam pengelolaan kinerja PNS di Indonesia. Dengan memahami format SKP 2023 dan mengikuti pedoman yang benar, PNS dapat meningkatkan kinerja mereka dan berkontribusi pada tercapainya tujuan organisasi pemerintah dengan lebih baik.

 

Download Format SKP 2023

Tags: 2023ASNFormat SKPPNSSKPSKP 2023
Next Post
Format SKP Terkini Tahun 2023 Pasti Lolos Jika Syarat ini...

Simak! Format SKP 2023

Comments 22

  1. Ping-balik: Simak! Format SKP 2023 -
  2. Gohizaro Zebua says:
    2 tahun ago

    Bisakah form SKP terbaru 2023 dikirim melalui email saya diatas?🙏

    Balas
    • Pitriyanis says:
      2 tahun ago

      Mohon penjelasan lebih lanjut tentang yang dimaksud target kerja pegawai , dan bentuk tagihan setiap triwulan , dan hubungannya dengan indikator kerja

      Balas
  3. Ping-balik: Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi SE Dirjen GTK
  4. Muhamad Rosidi says:
    2 tahun ago

    Semoga tambah bermanfaat sesuai dengan apa yang diharapkan….

    Balas
  5. Amid says:
    2 tahun ago

    Diklat sangat di butuhkan untuk nambah wawasan dan pengetahuan

    Balas
    • Anonim says:
      2 tahun ago

      Diklat sangat membantu untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang SKP

      Balas
  6. DARNATA, S.Pd.I, M.A. says:
    2 tahun ago

    Diklat seperti sangat diperlukan oleh PNS. Semo g a menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan

    Balas
  7. Ani Mulyani says:
    2 tahun ago

    Smoga mendapatkan illmu yg lebih lagi insyaallah dg belajar² dan belajar💪 semangat kita semua PPPK tanpa tanda jasa

    Balas
  8. Kasumawati, spd says:
    2 tahun ago

    Smg bisa terdaftar

    Balas
  9. Raudyatul Zahra, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Semoga ilmu yang didapatkan bermanfa’at bagi kita semua dan semoga mendapatkan hasil yang maksimal seperti yang kita harapkan 🤲

    Balas
  10. Raudyatul Zahra, S.Pd says:
    2 tahun ago

    🙏

    Balas
  11. Alexia Nago,S. Pd says:
    2 tahun ago

    Diklat seperti ini sangat penting untuk PNS semoga menambah pengetahuan.

    Balas
  12. Susi Mainarti S.Pd.I, M.Pd says:
    2 tahun ago

    ilmu yg didapat sangat bermanfaat dan dapat direalisasikan

    Balas
  13. Aji Purnomo says:
    2 tahun ago

    Diklat ini sangat bermanfaat bagi ASN dan dapat direalisasikan

    Balas
    • SUPRIYANI, S.Pd says:
      2 tahun ago

      Terima kasih sangat bermanfaat ilmunya dan sangat membantu saya dalam pembuatan SKP

      Balas
  14. delvina br purba says:
    2 tahun ago

    diklat ini sangat bermanfaat dan membantu dalam memahami pembuatan SKP

    Balas
  15. Vandana Restiyana Ari Rachman, S.H. says:
    2 tahun ago

    sangat bermanfaat n menambah pengetahuan bgi kmi agar trus menciptakan kinerja yg berkualitas n bermutu

    Balas
    • WAODE AZIDAH says:
      2 tahun ago

      Sangat bermanfaat dan tambah pengetahuan

      Balas
  16. Elvana Sari says:
    2 tahun ago

    Terimakasih Diklat ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan kami

    Balas
  17. Eddy Sulihartono, S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah terimakasih menambah sudah memberikan wawasan

    Balas
  18. Yuha says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah Terimakasih Sangat menambah Wawasan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event