Saat ini, kita sudah berada di pertengahan bulan Ramadhan, yang menandakan bahwa Lebaran semakin mendekat. Kementerian Agama (Kemenag) telah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) akan disalurkan kepada para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum. Penegasan ini datang dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani.
Dalam pernyataannya, Ali Ramdhani—panggilan akrabnya—mengonfirmasi bahwa Kemenag telah menyalurkan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah pengawasannya.
Distribusi anggaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Kami juga memberikan THR kepada para guru PAI,” tegas Ali Ramdhani di Jakarta pada Senin (25/3). Menurutnya, ada dua kelompok guru PAI: pertama, yang diangkat oleh Kemenag, dan kedua, yang diangkat oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Ali Ramdhani menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah melakukan perbedaan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru PAI. Setiap tahun, anggaran untuk ini mencapai Rp 6 triliun. “Kemenag akan menyerahkan THR kepada guru PAI yang diangkat baik oleh Kemenag maupun Pemerintah daerah. Alokasi anggarannya sudah kami salurkan ke daerah,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah mengadakan rapat pimpinan. Keputusannya adalah bahwa THR untuk guru PAI, baik yang diangkat oleh Kemenag maupun Pemda, akan dibayarkan oleh Kemenag. Bagi guru PAI yang diangkat oleh Pemda, nantinya akan ada surat edaran yang berisi pernyataan untuk memastikan tidak terjadi pembayaran THR secara ganda.
Dalam upaya untuk segera menyalurkan THR, Kemenag sedang berusaha sesuai dengan Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024. “THR akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Jika belum tersalurkan, pembayaran THR dapat dilakukan setelah hari raya,” jelasnya menurut Guru Besar UIN Bandung.
baca juga : jadwal libur lebaran SD sampai SMA sesuai dengan kalender pendidikan 2023-2024