Selain Bahasa Inggris, Mendikbudristek juga menetapkan beberapa mata pelajaran wajib untuk siswa kelas III-VI SD.
Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengumumkan Bahasa Inggriss sebagai mata pelajaran yang harus di pelajari oleh siswa kelas III hingga VI di Sekolah Dasar.
Kebijakan membuat Bahasa Inggriss sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas III hingga VI SD telah di resmikan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Selain Bahasaa Inggris, Nadiem Makarim juga menetapkan beberapa mata pelajaran wajib lainnya untuk siswa kelas III hingga VI SD.
Baca Juga: Bahasa Inggris Menjadi Mapel Wajib, Berikut ini Alasan Kemendikbudristek.
Berikut adalah mata pelajaran wajib yang akan di jabatkan untuk siswa kelas III hingga VI SD sesuai dengan ketetapan Nadiem Makarim.
Mata pelajaran ini penting untuk di ketahui oleh semua orang tua atau wali murid.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan orang tua atau wali murid dalam menyiapkan buku-buku pelajaran yang harus di bawa oleh anak-anak saat berangkat ke sekolah.
Saat ini, Bahaasa Inggris belum resmi di jadikan mata pelajaran wajib oleh Nadiem Makarim untuk anak-anak kelas III hingga VI SD.
Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun pelajaran 2027/2028.
Keputusan ini di sertai dengan penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional untuk semua tingkatan pendidikan, termasuk SD.
Selain Bahasa Inggris, ini dia mata pelajaran wajib untuk anak-anak kelas III hingga VI SD sesuai dengan keputusan Nadiem Makarim dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
1. Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan Budi Pekerti
2. Pancasila
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. IPA dan IPS
7. PJOK
8. Seni dan Budaya
Pendidikan agama dan budi pekerti (pada poin 1) akan di ajarkan sesuai dengan keyakinan agama yang di anut oleh masing-masing siswa.
Selanjutnya, dalam mata pelajaran seni dan budaya, pihak sekolah dapat memilih satu jenis seni budaya, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, atau seni teater, yang akan di ajarkan kepada siswa kelas III hingga VI SD.
Demikianlah, mata pelajaran wajib yang telah di tetapkan oleh Nadiem Makarim untuk siswa SD kelas III hingga VI.