• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim.

Syahrul by Syahrul
Mei 10, 2024
2
Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim.

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang di perkenalkan oleh Nadiem Makarim.

Kini, para guru Non-ASN memiliki kesempatan langka untuk menerima tunjangan sertifikasi tahun 2024 yang di inisiasi oleh Nadiem Makarim.

Apa saja langkah yang harus di lakukan oleh guru Non-ASN agar dapat menikmati manfaat dari kebijakan ini?

Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2024 telah di mulai.

Baca Juga: Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

Bagi para guru nnon-ASNn yang berkeinginan untuk menerima tunjangan untuk triwulan berikutnya, terdapat beberapa langkah yang harus di ikuti sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh Nadiem Makarim.

Pertama-tama, guru noon-ASnN harus memastikan bahwa mereka telah memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau penugasan sebagai guru.

Selain itu, memiliki penghasilan tetap yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga menjadi syarat yang harus di penuhi.

Selain persyaratan sebelumnya, guru non-ASN juga harus memiliki sertifikasi pendidikan yang di akui.

Hal ini penting guna menjamin bahwa guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang di perlukan untuk melaksanakan tugas mengajar dengan baik.

Langkah berikutnya, guru non-ASN harus terdaftar secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang merupakan sistem basis data untuk pengelolaan informasi pendidikan secara nasional.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/05/10/para-guru-perlu-mengetahui-hal-hal-yang-harus-dipenuhi-agar-bisa-mendapatkan-tunjangan-profesi-guru-tpg/

Selain itu, mereka juga harus memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan syarat penting untuk menjadi seorang guru yang profesional.

Langkah terakhir, guru non-ASN harus aktif dalam kegiatan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang mereka miliki.

Dengan memenuhi semua syarat tersebut, hanya pada saat itulah guru non-ASN dapat merasakan manfaat dari pencairan tunjangan sertifikasi per triwulan di tahun 2024.

Tags: ASNGuruNadiem MakarimSertifikasiSertifikasi GuruTunjangan
Next Post
Tunjangan Profesi Guru Terlambat Cair, Begini Respon Kemendikbudristek

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Terlambat Cair, Begini Respon Kemendikbudristek

Comments 2

  1. Umratul Husna says:
    1 tahun ago

    Apakah bila telah mengikuti Guru Penggerak sudah pasti sertifikasi pak Nadim?

    Balas
  2. Ping-balik: Guru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah diharapkan untuk siap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event