• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Home Berita

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

Syahrul by Syahrul
Mei 18, 2024
0
Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes?

Berita negosiasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin ramai di bicarakan.

Hal ini di sebabkan karena pemancar energi honorer menjadi PPPK adalah salah satu mandat dari UU ASN 2023.

Menurut UU ASN 2023, masalah energi honorer harus di selesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Terfavorit dengan Pendaftar Terbanyak pada Tahun Sebelumnya

Mandat tersebut membuat pemerintah membuka rekrutmen PPPK dengan lebih mudah dari biasanya.

Beberapa pihak mengklaim bahwa rekrutmen PPPK kali ini tidak memerlukan tes.

Meski begitu, Menpan RB menegaskan bahwa tenaaga honorer tetap harus mengikuti seleksi agar dapat menjadi PPPK.

Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa seleksi berlangsung secara adil dan transparan, serta memenuhi standar kualifikasi yang di perlukan untuk posisi tersebut.

Baca Juga: https://calakpendidikan.com/2024/05/16/link-dan-cara-pendaftaran-sekolah-kedinasan-2024/

Meskipun harus mengikuti seleksi, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat akan lulus tes.

Tindakan ini di ambil untuk menghindari kebijakan PHK terhadap tenaga honorer dan memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang telah lama berkontribusi di bidangnya.

Karena banyaknya tenaga honorer yang membludak, Menpan RB mengungkapkan bahwa PPPK akan di bagi menjadi dua kategori, yaitu:

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/05/15/kuota-formasi-sekolah-kedinasan-tahun-2024-pendaftaran-dibuka-hari-ini/

1. PPPK penuh waktu

2. PPPK paruh waktu

Ada dua jenis PPPK, yaitu paruh waktu dan penuh waktu.

Jika mereka tidak otomatis di angkat menjadi PPPK Paruh waktu, mereka harus di-PHK karena aturannya mengharuskan status PPPK,” kata Menpan Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.

Itulah skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024.

Tags: GuruHonorerNasib Tenaga HonorerPENDIDIKANPPPKTenaga Honorer
Next Post
MenPAN-RB Memastikan Seleksi CPNS Aman dari Kecurangan, Sebab Menerapkan Tiga Sistem Kemanan.

MenPAN-RB Memastikan Seleksi CPNS Aman dari Kecurangan, Sebab Menerapkan Tiga Sistem Keamanan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

by Riyo Arie Pratama
Desember 13, 2024
0

Dalam dunia pendidikan modern, peran guru telah mengalami transformasi yang signifikan. Dahulu,...

Mengapa Kebijakan Pendidikan Penting Untuk Masa Depan Anak?

Mengapa Kebijakan Pendidikan Penting Untuk Masa Depan Anak?

by Syahrul
November 6, 2024
41

Mengapa Kebijakan Pendidikan Penting Untuk Masa Depan Anak? Pendidikan adalah pondasi utama...

Peranan Rapor Pendidikan dalam Evaluasi Sistem Pembelajaran

Peranan Rapor Pendidikan dalam Evaluasi Sistem Pembelajaran

by Syahrul
Oktober 22, 2024
30

Peranan Rapor Pendidikan dalam Evaluasi Sistem Pembelajaran Rapor pendidikan telah menjadi alat...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Game Pembelajaran Seru yang Bisa Dimainkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun Belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Format SKP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event