Persyaratan PPPK Guru Tahun 2022?. Kabar pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru ternyata masih buka sampai tanggal 13 November 2022, loh. Tentunya, informasi ini tercantum pada Pendaftaran PPPK Guru 2022 yang tertera dalam Surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 yang langsung datang oleh Kemenpan RB tanggal 31 Oktober 2022.
Berikut ini adalah persyaratan PPPK guru tahun 2022 yg telah sesuai dengan informasi dari Kemenpan RB.
Syarat Pendaftar PPPK Guru Tahun 2022
- Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Ketika pendaftaran, usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
- Tidak pernah terkena kasus pidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak terdaftar menjadi anggota maupun pengurus partai politik
- Tidak pernah berhenti secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia sebagai pegawai swasta.
- Mempunyai surat berkelakuan baik.
- Sehat jasmani serta rohami sesuai dengan persyaratan jabatan
- Punya sertifikat pendidikan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana ataupun diploma empat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
- Persyaratan lain dapat sesuai dengan kebutuhan jabatan yang telah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga : Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Klik link untuk Gabung Grup PPPK
Maria