• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Reformulasi Seleksi PPPK Teknis, Apa Penyebabnya?

Hibatullah Zamzam Tegar Bayuaji by Hibatullah Zamzam Tegar Bayuaji
Agustus 7, 2023
1
Info PNS Terbaru: Pindah ke IKN hingga Kenaikan Gaji PNS 2024
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Reformulasi Seleksi PPPK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah berdiskusi mengenai penetapan aturan seleksi pegawai negeri. Salah satu yang akhirnya telah ditetapkan adalah mengenai Reformulasi Seleksi PPPK.

Penetapan aturan pada seleksi PPPK kali ini adalah mengenai nilai ambang batas tes kompetensi kelulusan calon pegawai. Adapun golongan yang dimaksud adalah PPPK Teknis tahun 2022.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan ahwa saat ini kebijakan tersebut diupayakan agar seluruh peserta mendapatkan kemudahan dan fasilitas yang sesuai, apalagi yang telah lama menjadi honorer.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Anas juga mengatakan bahwa tujuan pemberlakuan ini diupayakan dengan optimalisasi berupa perankingan untuk bidang-bidang yang formasinya belum terpenuhi dan tentunya pada setiap jabatan.

Lebih lanjut, keputusan ini akhirnya dituangkan dalam kebijakan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.

“Reformulasi seleksi PPPK ini perankingan. Sehingga didasarkan pada nilai terendah pada jabatan tersebut, dengan begitu formasi yang belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi ambang batas pada nilai terendah pada jabatan yang sama,” ujar Anas.

Dengan demikian, kursi yang sudah terisi tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya. Inilah tujuan utama dari reformulasi yang dimaksudkan. Hal ini juga akan diprioritaskan untuk pengisian kebutuhan jabatan bagi peserta Eks THK-II atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi untuk yang sudah mengabdi.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni juga menambahkan bahwa fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan Non-ASN yang belum ada pada formasi, sehingga akan terus naik pada formasi terhitung dari pemeringkatan terbaik yang ada.

Sebagai informasi, seleksi PPPK 2022 telah ditetapkan bahwa 567.983 formasi telah terpenuhi dari total 1.200.429 kebutuhan nasional. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelamar prioritas pendidik, hingga tenaga kesehatan dalam instansi pemerintahan.

Selain itu, menurut data yang diterima, keterisian formasi sudah mencapai 78.5% yaitu 250.432 guru dari formasi yang telah ditetapkan pada seleksi PPPK guru. Sedangkan, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 78.6% yaitu sebanyak 69.455 tenaga.

“Setelah optimal terutama pada tenaga teknis, optimalisasi melalui pemeringkatan jabatan sehingga tidak ada lagi kekosongan formasi pada instansi terkait,” tegas Alex.

Demikian informasi mengenai reformulasi seleksi PPPK. Semoga bermanfaat.

Tags: info terbaru PPPKinformasi ASNPPPKReformulasi PPPKseleksi pppk
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
lomba kreatif indonesia

7 Lomba Kreatif Siswa Menyambut Perayaan Kemerdekaan Indonesia

Comments 1

  1. Eny Muyasaroh says:
    2 tahun ago

    Saya Eny Muyasaroh S.Pd …. guru TK.
    Apakah ada PPPK untuk guru TK di tahun 2023 ini ….. Bagaimana cara mendaftar PPPK
    Mohon informasinya pak

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

by Syahrul
Mei 18, 2024
0

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? Berita negosiasi tenaga...

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

by Syahrul
Mei 11, 2024
0

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024...

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

by Syahrul
Mei 9, 2024
5

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Apakah Benar Memulai Sekolah Lebih Pagi dapat Meningkatkan Performa Siswa?

    Apakah Benar Memulai Sekolah Lebih Pagi dapat Meningkatkan Performa Siswa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Format SKP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cepat Membuat Jadwal Pelajaran SMP Kurikulum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Canva Gratis dengan Canva Education

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event