Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, bahwa tanggal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (Jabfung) guru antara kategori kebutuhan khusus dan kebutuhan umum berbeda.
“Sesuai Surat dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud perihal permintaan rentang waktu pendaftaran kepada BKN, maka di lakukan pembagian waktu pendaftaran pelamar PPPK Guru antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.” Seperti di kutip dari laman Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial).
Lebih lanjut, BKN mengumumkan bahwa tanggal pendaftaran PPPK Guru kategori kebutuhan khusus bisa di lakukan pada tanggal 20 sampai 29 September 2023.
Sementara pendaftaran PPPK Guru kategori kebutuhan umum di lakukan setelahnya, yaitu tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.
- PPPK Guru Kategori Kebutuhan Khusus: Pendaftaran (20 – 29 September 2023)
- PPPK Guru Kategori Kebutuhan Umum: Pendaftaran (20 September – 9 Oktober 2023)
Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 649 Tahun 2023, kriteria pelamar khusus PPPK Guru meliputi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri.
Kemudian kriteria dari pelamar umum PPPK Guru adalah mereka yang baru akan mendaftar sebagai ASN, baik itu para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kemdikbud RI, maupun guru yang terdaftar di Dapodik Kemdikbud RI.
Pendaftaran CASN 2023 sudah di buka sejak tanggal 20 September 2023. Pendaftaran bisa di lakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Untuk seleksi CASN 2023, pemerintah membuka 572.496 formasi. Secara lebih rinci, jumlah tersebut terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK dari pemerintah pusat.
Di tambah alokasi formasi yang di sediakan untuk pemerintah daerah, yaitu sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Tenaga Teknis.
Comments 3