• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Home Berita

Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Membludag

Zulkarnain Akhyar Wicaksana by Zulkarnain Akhyar Wicaksana
Oktober 3, 2023
0
Cara Cek Linieritas Pendidikan dalam PPG Prajabatan 2024

Cara Cek Linieritas Pendidikan dalam PPG Prajabatan 2024 (freepik.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Pemerintah melalui BKN, telah merilis jumlah pendaftar CPNS dan PPPK per tanggal 26 September 2023. Jumlahnya sudah membludag, sudah mencapai ratusan ribu pendaftar.

Pemerintah melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id masih membuka pendaftaran CASN (Calon Aparatus Sipil Negara) sampai tanggal 9 Oktober 2023.

CASN sendiri memiliki 2 (dua) pilihan formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kemudian untuk formasi PPPK, pemerintah membaginya kembali menjadi 3 (tiga) formasi, yaitu PPPK Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes), PPPK Guru dan PPPK Tenaga Teknis.

Baru-baru ini, BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui laman instagram resmi mereka, merilis angka (jumlah) statistik yang menunjukkan jumlah pendaftar CPNS dan PPPK.

Tidak hanya jumlah pelamar, namun BKN juga merilis jumlah pendaftar yang sudah mengirim (submit) seluruh persyaratan, pendaftar yang memenuhi syarat (MS), dan pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Jumlah Pendaftar CPNS dan PPPK

  1. Pelamar CPNS
  • Pendaftar: 340.696
  • Submit: 28.564
  • MS: 6.280
  • TMS: 3.905
  1. Pelamar PPPK Guru
  • Pendaftar: 245.907
  • Submit: 22.487
  • MS: 2.649
  • TMS: 182
  1. Pelamar PPPK Nakes
  • Pendaftar: 97.987
  • Submit: 2.218
  • MS: 188
  • TMS: 134
  1. Pelamar PPPK Teknis
  • Pendaftar: 163.417
  • Submit: 4.789
  • MS: 329
  • TMS: 520

Instansi yang Membuka Kebutuhan CPNS (Instansi: Jumlah Formasi)

  1. Kementerian Hukum dan HAM: 8.598 formasi
  2. Setjen KPK: 7.920
  3. Mahkamah Agung RI: 4.589
  4. Kejaksaan Agung: 4.412
  5. Sekretariat Jenderal DPR RI: 1.763
  6. Badan Intelijen Negara: 782
  7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 268
  8. Kementerian Agama: 147
  9. Kementerian Kesehatan: 43
  10. Kementerian Perindustrian: 20
  11. Badan Riset dan Inovasi Nasional: 15
  12. Kementerian Dalam Negeri: 6
  13. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 1

JumIah Formasi Kebutuhan PPPK Guru Terbanyak (Instansi: Jumlah Formasi)

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 1.796
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 1.154
  3. Pemerintah Provinsi Cianjur: 431
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 420
  5. Pemerintah Provinsi Lampung: 335

Jumlah Formasi Kebutuhan PPPK Nakes Terbanyak (Instansi: Jumlah Formasi)

  1. Pemerintah Kab Fak-Fak: 67
  2. Pemerintah Kab Manokwai Selatan: 67
  3. Pemerintah Kota Tangerang: 48
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 48
  5. Pemerintah Kab Bogor: 41

Jumlah Formasi Kebutuhan PPPK Teknis Terbanyak (Instansi: Jumlah Formasi)

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 239
  2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 146
  3. Badan Kepegawaian Negara: 124
  4. Kementerian Agama: 118
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 115

Tenggat waktu pendaftaran CPNS dan PPPK masih panjang. Sebelum mendaftar dan mengumpulkan berkas (submit), alangkah baiknya memeriksa ulang berkas-berkas yang harus dikumpulkan.

Tags: jumlah pendaftarpendaftar cpnspendaftar pppkpendaftaran cpnspendaftaran pppkPPPK
Next Post
Kampanye di Sekolah Ancam Keberagaman di Institusi Pendidikan

Kampanye di Sekolah Ancam Keberagaman di Institusi Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

by Syahrul
Mei 18, 2024
0

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? Berita negosiasi tenaga...

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

by Syahrul
Mei 11, 2024
0

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024...

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

by Syahrul
Mei 9, 2024
5

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Game Pembelajaran Seru yang Bisa Dimainkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Format SKP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Guru Kreatif dan Menyenangkan untuk Para Generasi Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event