Materi Seminar Penyusunan SKP 29 November 2023
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian peraturan untuk memberikan dasar hukum yang kuat terkait dengan jabatan fungsional, penilaian, penetapan, dan integrasi angka kredit pejabat fungsional, serta pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mana
jemen kepegawaian, sekaligus memberikan arah yang jelas bagi pengembangan karier ASN. Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum utama dalam hal ini adalah:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip dasar terkait jabatan fungsional, termasuk kriteria, tugas, tanggung jawab, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional. Peraturan ini menjadi landasan utama dala
m menentukan jabatan fungsional dalam struktur kepegawaian.
2. Surat Edaran Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi Berdasarkan
Surat edaran ini memberikan panduan mengenai penilaian kinerja dan penetapan angka kredit pejabat fungsional selama masa transisi. Integrasi angka kredit menjadi hal yang krusial dalam menentukan perkembangan karier ASN.
3. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional
Peraturan ini merinci tata cara perhitungan angka kredit, proses kenaikan pangkat, dan penentuan jenjang jabatan fungsional. Dengan demikian, ASN dapat lebih jelas mengetahui parameter yang digunakan dalam penilaian dan peningkatan karier mereka.
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan ini memberikan pedoman terkait pengelolaan kinerja pegawai ASN secara menyeluruh. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja pegawai diatur dalam peraturan ini, yang sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen kinerja modern.
Dengan dasar hukum yang kuat dari peraturan-peraturan tersebut, penerapan Penilaian Kinerja (PAK) yang terintegrasi dengan Surat Keputusan Pegawai (SKP) menjadi suatu keharusan. Hal ini membantu menciptakan sistem manajemen kepegawaian yang transparan, adil, dan berorientasi pada pengembangan potensi pegawai. Peraturan MenPAN-RB Tentang Jabatan Fungsional dan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) memiliki peran penting dalam mengatur aspek-aspek krusial terkait dengan kepegawaian di sektor publik. Dalam konteks ini, Peraturan MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 menjadi landasan hukum yang mengatur sejumlah aspek vital, meliputi:
1. Kedudukan dan Tanggung Jawab, Tugas, dan Klasifikasi Jabatan Fungsional (JF)
Permen PANRB ini memberikan landasan mengenai posisi, tanggung jawab, serta klasifikasi jabatan fungsional. Hal ini memberikan arah yang jelas terkait dengan peran dan fungsi setiap jabatan fungsional.
2. Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional
Peraturan ini merinci kategori dan jenjang jabatan fungsional, membantu dalam memahami struktur dan hirarki dalam jabatan fungsional.
3. Pengusulan dan Penetapan Jabatan Fungsional
Proses pengusulan dan penetapan jabatan fungsional diatur dengan rinci untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penempatan jabatan.
4. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional
Prosedur pengangkatan dalam jabatan fungsional diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pejabat fungsional.
5. Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengelolaan kinerja pejabat fungsional, termasuk dalam hal penyusunan dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
6. Kenaikan Pangkat
Prosedur dan kriteria kenaikan pangkat dijelaskan secara detail, memberikan petunjuk bagi pegawai yang ingin meningkatkan karier mereka.
7. Penghentian dari Jabatan Fungsional
Pengaturan mengenai penghentian dari jabatan fungsional juga diatur dengan tujuan menjaga kedisiplinan dan kinerja aparatur.
8. Kompetensi
MenPAN-RB mengatur mengenai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan fungsional, memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kualifikasi yang sesuai.
9. Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina
Peraturan ini menetapkan peran dan tugas instansi pembina untuk memastikan pembinaan dan pengembangan pegawai yang optimal.
10. Organisasi Profesi
Mengatur mengenai organisasi profesi, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pejabat fungsional.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Ekspektasi Kinerja
Dalam konteks penilaian kinerja pegawai, SKP menjadi instrumen utama yang menggambarkan ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh pegawai setiap tahun. Ekspektasi kinerja diartikan sebagai harapan terhadap hasil kerja dan perilaku kerja pegawai, memberikan pedoman yang jelas untuk pengembangan karier dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Dengan adanya Peraturan MenPAN-RB ini, diharapkan manajemen kepegawaian dapat berjalan efisien dan efektif, memberikan arah yang jelas bagi pegawai dalam pengembangan karier dan peningkatan kinerja mereka sesuai dengan tuntutan jabatan fungsional yang diemban.
Seminar online : Pembuatan Karya Inovasi MPI untuk Pengembangan Keprofesian Berlanjutan (PKB)
Rencana Hasil Kerja: Meningkatkan Kinerja Melalui Indikator Kinerja Individu
Rencana Hasil Kerja (RHK) adalah dokumen strategis yang merinci tugas, target, dan indikator kinerja seorang pegawai. Dokumen ini menjadi panduan bagi pegawai dalam menentukan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan dan memberikan kontribusi maksimal dalam lingkup pekerjaannya. Dalam konteks ini, indikator kinerja individu memegang peran kunci dalam mengukur pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Indikator Kinerja Individu: Kunci Keberhasilan Rencana Hasil Kerja
Indikator kinerja individu adalah tolok ukur konkret yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja seorang pegawai. Dalam konteks RHK, indikator tersebut mencakup empat aspek utama:
a. Kuantitas
Kuantitas mengacu pada jumlah pekerjaan atau hasil yang dihasilkan oleh seorang pegawai. Indikator ini membantu menentukan seberapa produktif seorang pegawai dalam mencapai targetnya.
b. Kualitas
Kualitas merujuk pada tingkat keunggulan atau standar hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai. Indikator ini menilai sejauh mana pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
c. Waktu atau Kecepatan Penyelesaian
Aspek ini berkaitan dengan seberapa cepat seorang pegawai dapat menyelesaikan tugas atau proyek yang diberikan. Indikator ini penting untuk mengukur efisiensi kerja.
Baca juga : Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023
d. Biaya
Indikator biaya mencakup kemampuan seorang pegawai untuk mengelola anggaran yang di berikan untuk mencapai hasil kerja. Hal ini penting dalam konteks efisiensi penggunaan sumber daya.
Penerapan Indikator Kinerja Individu dalam RHK
Dalam menyusun RHK, setiap tugas dan target yang ditetapkan harus di hubungkan dengan indikator kinerja individu yang spesifik. Proses ini membantu pegawai dan atasan dalam memahami ekspektasi yang jelas dan memberikan dasar untuk penilaian kinerja yang objektif.
Adapun langkah-langkah penerapan indikator kinerja individu dalam RHK melibatkan:
1. Identifikasi Tugas dan Target: Jelaskan dengan jelas tugas-tugas yang harus dilaksanakan dan target yang harus dicapai oleh pegawai.
2. Pilih Indikator yang Relevan: Pilih indikator kinerja individu yang paling relevan untuk setiap tugas dan target yang telah ditetapkan.
3. Tentukan Standar Kinerja: Tetapkan standar atau tingkat pencapaian yang diharapkan untuk setiap indikator, sesuai dengan tujuan organisasi dan kebutuhan pekerjaan.
4. Monitor dan Evaluasi: Lakukan pemantauan secara berkala terhadap pencapaian indikator kinerja individu. Evaluasi secara rutin diperlukan untuk memastikan bahwa pegawai berada pada jalur yang benar untuk mencapai tujuan.
Dengan menerapkan indikator kinerja individu dalam RHK, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih terarah, memotivasi pegawai untuk mencapai target, dan memastikan pencapaian kinerja yang optimal sesuai dengan ekspektasi perusahaan.
Download Materi Pertemuan Kedua : Download Now
Terimakasih atas pencerahan ilmunya semoga bermanfaat bagi kami karena khususnya kami masih banyak yang bisa menyusun DUPAK dan SKP
Terima kasih atas publikasi dan share nya…..
Terimakasih atas penjelasannya, agar kami dapat memahaminya,,
Setelah mengetahui dan mendengarkan materi di pertemuan 1 dan 2 selanjut nya saya akan terus belajar untuk lebih paham lagi tentang membuat SKP dan DUPAK ,terima kasih byk untuk ilmu nya ,🙏 ,
Tipsnya sangat membantu dan bermanfaat banget buat saya,dan berharap bisa menyusun SKP sendiri ,
Terimakasih buat team yg sudah berikan zoom ttg penyusunan SKP secara gratis
Terima kasih atasilmu yang dibagikan kepada kami dalam menyusun SKP sesuai aturan yang berlaku.
Luar biasa sekali Materi yang disajikan mksh byk 🙏🙏
Materi yang si paparkan sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dalam pengisian SKP dalam e-kinerja.
Alhamdulillah , terma kasih ilmunya .
Insya Allah sangat bermanfaat bagi kami yang baru belajar SKP terintegrasi
Terima kasih pak,kami berharap semoga ada terus bimbingan nya,saya berharap bisa membuat skp sendiri dan membantu teman yg memburuhkan nya
Terima kasih atas ilmu nya
Membantu mencerahkan kegelapan saya
Terima kasih ilmunya
Membantu mencerahkan kegelapan saya
Alhamdulillah terimakasih atas ilmu dan pencerahan yang bapa berikan. Kepada kami semua sangat bermanfaat terimakasih
Terima kasih atas pencerahan dan ilmu yang telah dibagi. Semoga menjadi amal jariyah bagi semuanya. Aamiin
apa yang dilakukan oleh pihak youtebe dalam rangka menghapus materi pada pertemuan ke-2 merupak tindakan yg dapt menghambat proses
Sebenarnya kami mengharap adanya contoh point SKP yang masuk pada KS dan guru beserta apa saja yg harus di siapkan sebagai lampiran di dalam skp. makasih
Trimksh atas implememnasi ilmunya pak semoga bermanfaat bagi setiap pengguna.
Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini semoga bermanfaat
Saya sangat senang mengikuti Diklat ini,utk menambah wawasan BG sy
Materinya sangat memuaskan sekali, banyak sekali ilmu yg bermanfaat yg saya dapatkan dari materi ini. Terima kasih.. Semoga berkah ilmunya, aminnn
Sangat senang sekali mengikuti SKP yg selama ini kami kesulitan membuatny, tapi Alhamdulillah,sekarang sudah ada sedit pencerahannya,moga kami bisa menyerap ilmunya.mksh bpk
Terimakasih atas ilmunya yang telah di bagikan
Terima kasih atas semua ilmu dan informasinya sangatlah bermanfaat
Saya sangat senang dalam mengikuti spetunjuk untuk mengisi skpalhamdullah saya,sudapaham
Terima kasih atas semua ilmu dan informasinya. Bapak. sangat bermanfaat sekali bagi saya.
Sangat senang sekali mengikuti SKP yg selama ini kami kesulitan membuatny, tapi Alhamdulillah,sekarang sudah ada sedikit pencerahannya,semoga kami bisa menerapkan ilmu yg sdh di share. Terimakasih.
Saya ingin belajar lebih lanjut cara pengisian SKP
Dengan mengikuti Diklat ini , mudah2 saya bisa berbagi
Alhamdulillah dengan mengikuti dan menyimak dalam 2 malam ini sudah sedikit faham….dan nanti akan di pelajari lagi secara detail
Terimakasih Ilmunya Ibu Narsum dan Bapak Narsum
Terimakasih atas materinya, sangat membantu 🙏
Alhamdulillah sekarang sudah ada pencerahan dengan mengikuti Diklat ini
Trms atas material sangat membantu
Alhamdulillah banyak ilmu yang saya dapat terimakasih atas pencerahnya..
Terimakasih, baik semoga bermanfaat bagi kita
Trims….penjelasan ini mulai membuka wawasan kami thdp kinerja
Terimakasih atas pecerahannya.. sudah mulai terbuka wawasan mengenai E kinerja guru
Terimakasih ulasannya, kami sudah mulai memahami e kinerja guru
Terimakasih materinya ,saya jadi paham pengisian skp
Terimakasih atas semua materi yang disampaikan sangat membantu mengisi e kinerja
Luar biasa sangat membantu
Luar biasa penyampaian materinya dan sangat membantu
Makasi atas petunjuk yg disampaikan dalam pertemuan 1 dan 2 dalam hal ini sangat membantu rekan guru dalam penyusunan SKP
Alhamdulillah, materinya sangat bermanfaat.
Apakah ada contoh SKP yang sdh jadi ? Tolong dishare sebagai referensi. Terima kasih.
Terimakasih Materinya sangat Bermanfaat
Alhamdulillah materinya sangat bagus dan sangat membantu kami. Mungkin karena SKP dan Pak tidak sering digeluti tiap hari, apalagi dengan sering berubahnya aturan dalam pembuatan SKP .
Saya sangat senang mengikuti seminar cara membuat SKP dan angka kredit utk naik pangkat nanti saya jadi paham untuk membuatnya , saya ucapakan banyak terimakasih utk semua Nara sumber kegiatan ini..
Trimakasih saya bisa bergabung karena ini sangat membantu..,🙏🙏🙏
Terimakasih untuk pemateri atas ilmu yang telah diberikan kepada kami semoga bermanfaat untuk kami semua.
Sangat senang bisa mengikuti seminar membuat SKP dan Angka kredit, terima kasih atas materi yg diberikan.
Bagus dan menaeik
Luar biasa
Alhamdulillah,terima kasih atas ilmu yg di berikan.
Makasih atas ilmu yg di suguhkan smg jaya sllw dan memberikan tayangan2 yg aktual🙏🙏🙏
Alhamdulillah materinya menarik ilmu yg bermanfaat nara sumbernya hebat semoga berkah
trimksh, ini sangat membantu
Trimakasih pak buat materi yang bapak sampaikan sehingga bertambah ilmu saya dari bapak yang sampaikan.
Trimakasih pak buat materi yang bapak sampaikan sehingga bertambah ilmu saya dari bapak yang sampaikan.
Terima kasih, materi yang luar biasa, semoga apa yang dipelajari dapat diterapkan.
Terimakasih atas info/ ilmu yang diberikan! Menjadi pencerah + penyegar bagi saya yang semula masih bingung dengan peraturan2 baru terkait dengan guru. Sangat bermanfaat…!
Alhamdulillah hirobbbil alamiin ,saya bersyukur dan berterima kasih sudah bisa ikut Diklat ini,karena banyak ilmu yang saya petik dalam pembelajaran ini yg sangat bermanfaat bagi pekerjaan saya ke depannya .saya berharap Diklat ini selalu ada dengan materi yang baru lagi terima kasih.
Pertama
Terimakasih ilmunya luar biasa
Terima kasih atas informasinya yang sangat bagus buat kami
Pertama saya ucapakan terimakasih dan bersyukur atas terselenggaranya diklat tenteng SKP, karena materi ini sangat saya butuhkan dalam meningkatkan pengetahuan tentang pembuatan SKP yang terintegrasi dengan PAK.
Alhamdulilah.. terimakasih pencerahannya atas materi yang diberikan luar biasa, dengan penateri yang hebat2 smoga berkah, bermanfaat dan bisa menerapkannya, Aamiin…
Terima kasih atas materi yang telah diberikan, dengan begitu saya sudah mendapatkan pencerahan. Untuk selanjutnya saya sudah dapat menghitung angka kredit saya
Terimakasih atas semua ilmu yg diberikan sangat berguna dan bermanfaat
Dengan mengikuti pelatihan SKP berintegrasi dengan pak saya sangat terbantu dalam membuat SKP saya
ILMU YANG DISAMPAIKAN SANGAT BERMANFAAT DAN BERGUNA BAGI KAMI PARA ASN
Semoga ilmu yang disampaikan untuk kami bermanfaat
Dengan mengikuti pelatihan SKP berintegrasi dengan pak saya sangat terbantu dalam membuat SKP saya dan nantinya untuk pengajuan naik pangkat
terima kasih atas materinya
Terimakasih atas banyaknya ilmu yg telah di oaoarkan ke kami semoga kami dpt aplikasikan
Terimakasih banyak atas ilmunyaaa, sangattt berharga🙏🙏🙏
Dengan kegiatan ini akan memudahkasn bagi ASN utamanya dalam melaksanakan kegiatan kenasikan pangkat yang lebih sederhana dan tidak rumit lagi dan yang pasti kita bisa mengatahui kapan harus naik pangkat dengan adanya integrasi ini
Diklat saat ini sangat membantu dan bermanfaat buat saya, dan saya berharap bisa menyusun SKP sendiri ,
Terimakasih buat panitia diklat ini yang sudah berikan zoom tentang penyusunan SKP secara gratis
Sangat bermanfaat sekali ilmunya
Terimakasih, sangat bermanfaat sekali ilmu nya
Memuaskan tambahan pengetahuan,terima kasih
Terima kasih banyak atas tambahan informasinya yang sangat bermanfaat bagi saya secara pribadi.
Terima kasih banyak untuk pencerahanannya Pak, moga tetap setia berbagi untuk mengembangkan banyak orang. Salam dan Bahagia
Terimakasih untuk ilmu baru yang bermanfaat dan membantu tugas profesi buat kami
Sayang videonya di hapus. Padahal Materinya bagus dan lebih interaktif saat versi video