• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Ulasan Materi Seminar Penyusunan SKP 29 November 2023

Penganti Materi Yang di Hapus Oleh Youtube

dumtara by dumtara
November 30, 2023
84
Materi Seminar Penyusunan SKP 29 November 2023

Materi Seminar Penyusunan SKP 29 November 2023

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia mengeluarkan serangkaian peraturan untuk memberikan dasar hukum yang kuat terkait dengan jabatan fungsional, penilaian, penetapan, dan integrasi angka kredit pejabat fungsional, serta pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mana

jemen kepegawaian, sekaligus memberikan arah yang jelas bagi pengembangan karier ASN. Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum utama dalam hal ini adalah:

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip dasar terkait jabatan fungsional, termasuk kriteria, tugas, tanggung jawab, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional. Peraturan ini menjadi landasan utama dala

m menentukan jabatan fungsional dalam struktur kepegawaian.

2. Surat Edaran Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi Berdasarkan

Surat edaran ini memberikan panduan mengenai penilaian kinerja dan penetapan angka kredit pejabat fungsional selama masa transisi. Integrasi angka kredit menjadi hal yang krusial dalam menentukan perkembangan karier ASN.

3. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional

Peraturan ini merinci tata cara perhitungan angka kredit, proses kenaikan pangkat, dan penentuan jenjang jabatan fungsional. Dengan demikian, ASN dapat lebih jelas mengetahui parameter yang digunakan dalam penilaian dan peningkatan karier mereka.

4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan ini memberikan pedoman terkait pengelolaan kinerja pegawai ASN secara menyeluruh. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja pegawai diatur dalam peraturan ini, yang sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen kinerja modern.

Dengan dasar hukum yang kuat dari peraturan-peraturan tersebut, penerapan Penilaian Kinerja (PAK) yang terintegrasi dengan Surat Keputusan Pegawai (SKP) menjadi suatu keharusan. Hal ini membantu menciptakan sistem manajemen kepegawaian yang transparan, adil, dan berorientasi pada pengembangan potensi pegawai. Peraturan MenPAN-RB Tentang Jabatan Fungsional dan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) memiliki peran penting dalam mengatur aspek-aspek krusial terkait dengan kepegawaian di sektor publik. Dalam konteks ini, Peraturan MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 menjadi landasan hukum yang mengatur sejumlah aspek vital, meliputi:

1. Kedudukan dan Tanggung Jawab, Tugas, dan Klasifikasi Jabatan Fungsional (JF)

Permen PANRB ini memberikan landasan mengenai posisi, tanggung jawab, serta klasifikasi jabatan fungsional. Hal ini memberikan arah yang jelas terkait dengan peran dan fungsi setiap jabatan fungsional.

2. Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional

Peraturan ini merinci kategori dan jenjang jabatan fungsional, membantu dalam memahami struktur dan hirarki dalam jabatan fungsional.

3. Pengusulan dan Penetapan Jabatan Fungsional

Proses pengusulan dan penetapan jabatan fungsional diatur dengan rinci untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penempatan jabatan.

4. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional

Prosedur pengangkatan dalam jabatan fungsional diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pejabat fungsional.

5. Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional

Peraturan ini menetapkan mekanisme pengelolaan kinerja pejabat fungsional, termasuk dalam hal penyusunan dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

6. Kenaikan Pangkat

Prosedur dan kriteria kenaikan pangkat dijelaskan secara detail, memberikan petunjuk bagi pegawai yang ingin meningkatkan karier mereka.

7. Penghentian dari Jabatan Fungsional

Pengaturan mengenai penghentian dari jabatan fungsional juga diatur dengan tujuan menjaga kedisiplinan dan kinerja aparatur.

8. Kompetensi

MenPAN-RB mengatur mengenai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan fungsional, memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kualifikasi yang sesuai.

9. Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina

Peraturan ini menetapkan peran dan tugas instansi pembina untuk memastikan pembinaan dan pengembangan pegawai yang optimal.

10. Organisasi Profesi

Mengatur mengenai organisasi profesi, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pejabat fungsional.

 

 

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Ekspektasi Kinerja

Dalam konteks penilaian kinerja pegawai, SKP menjadi instrumen utama yang menggambarkan ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh pegawai setiap tahun. Ekspektasi kinerja diartikan sebagai harapan terhadap hasil kerja dan perilaku kerja pegawai, memberikan pedoman yang jelas untuk pengembangan karier dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Dengan adanya Peraturan MenPAN-RB ini, diharapkan manajemen kepegawaian dapat berjalan efisien dan efektif, memberikan arah yang jelas bagi pegawai dalam pengembangan karier dan peningkatan kinerja mereka sesuai dengan tuntutan jabatan fungsional yang diemban.

 

Seminar online : Pembuatan Karya Inovasi MPI untuk Pengembangan Keprofesian Berlanjutan (PKB)

Rencana Hasil Kerja: Meningkatkan Kinerja Melalui Indikator Kinerja Individu

Rencana Hasil Kerja (RHK) adalah dokumen strategis yang merinci tugas, target, dan indikator kinerja seorang pegawai. Dokumen ini menjadi panduan bagi pegawai dalam menentukan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan dan memberikan kontribusi maksimal dalam lingkup pekerjaannya. Dalam konteks ini, indikator kinerja individu memegang peran kunci dalam mengukur pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Indikator Kinerja Individu: Kunci Keberhasilan Rencana Hasil Kerja

Indikator kinerja individu adalah tolok ukur konkret yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja seorang pegawai. Dalam konteks RHK, indikator tersebut mencakup empat aspek utama:

a. Kuantitas

Kuantitas mengacu pada jumlah pekerjaan atau hasil yang dihasilkan oleh seorang pegawai. Indikator ini membantu menentukan seberapa produktif seorang pegawai dalam mencapai targetnya.

b. Kualitas

Kualitas merujuk pada tingkat keunggulan atau standar hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai. Indikator ini menilai sejauh mana pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

c. Waktu atau Kecepatan Penyelesaian

Aspek ini berkaitan dengan seberapa cepat seorang pegawai dapat menyelesaikan tugas atau proyek yang diberikan. Indikator ini penting untuk mengukur efisiensi kerja.

Baca juga :ย Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

d. Biaya

Indikator biaya mencakup kemampuan seorang pegawai untuk mengelola anggaran yang di berikan untuk mencapai hasil kerja. Hal ini penting dalam konteks efisiensi penggunaan sumber daya.

Penerapan Indikator Kinerja Individu dalam RHK

Dalam menyusun RHK, setiap tugas dan target yang ditetapkan harus di hubungkan dengan indikator kinerja individu yang spesifik. Proses ini membantu pegawai dan atasan dalam memahami ekspektasi yang jelas dan memberikan dasar untuk penilaian kinerja yang objektif.

Adapun langkah-langkah penerapan indikator kinerja individu dalam RHK melibatkan:

1. Identifikasi Tugas dan Target: Jelaskan dengan jelas tugas-tugas yang harus dilaksanakan dan target yang harus dicapai oleh pegawai.

2. Pilih Indikator yang Relevan: Pilih indikator kinerja individu yang paling relevan untuk setiap tugas dan target yang telah ditetapkan.

3. Tentukan Standar Kinerja: Tetapkan standar atau tingkat pencapaian yang diharapkan untuk setiap indikator, sesuai dengan tujuan organisasi dan kebutuhan pekerjaan.

4. Monitor dan Evaluasi: Lakukan pemantauan secara berkala terhadap pencapaian indikator kinerja individu. Evaluasi secara rutin diperlukan untuk memastikan bahwa pegawai berada pada jalur yang benar untuk mencapai tujuan.

Dengan menerapkan indikator kinerja individu dalam RHK, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih terarah, memotivasi pegawai untuk mencapai target, dan memastikan pencapaian kinerja yang optimal sesuai dengan ekspektasi perusahaan.

Download Materi Pertemuan Kedua :ย Download Now

TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 4 TAHUN 2023

Tags: Angka KreditJenjang JabatanPenyusunan SKPSKP
Next Post
Guru Wajib Tahu Pembelajaran Strategi Mengelola Circle Time di PAUD

Guru Wajib Tahu Pembelajaran Strategi Mengelola Circle Time di PAUD

Comments 84

  1. Aji Purnomo says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas pencerahan ilmunya semoga bermanfaat bagi kami karena khususnya kami masih banyak yang bisa menyusun DUPAK dan SKP

    Balas
  2. UJANG SAEPUDIN says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas publikasi dan share nya…..

    Balas
    • Neva Mauliana, S.Pd.SD says:
      2 tahun ago

      Terimakasih atas penjelasannya, agar kami dapat memahaminya,,

      Balas
  3. Elvi miliana,S.Pd.i says:
    2 tahun ago

    Setelah mengetahui dan mendengarkan materi di pertemuan 1 dan 2 selanjut nya saya akan terus belajar untuk lebih paham lagi tentang membuat SKP dan DUPAK ,terima kasih byk untuk ilmu nya ,๐Ÿ™ ,

    Balas
  4. Susilawati br ginting says:
    2 tahun ago

    Tipsnya sangat membantu dan bermanfaat banget buat saya,dan berharap bisa menyusun SKP sendiri ,
    Terimakasih buat team yg sudah berikan zoom ttg penyusunan SKP secara gratis

    Balas
  5. Euditrudis Waju,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atasilmu yang dibagikan kepada kami dalam menyusun SKP sesuai aturan yang berlaku.

    Balas
  6. Martha Susana Lenggu .SE says:
    2 tahun ago

    Luar biasa sekali Materi yang disajikan mksh byk ๐Ÿ™๐Ÿ™

    Balas
    • Rahayu Ningsih says:
      2 tahun ago

      Materi yang si paparkan sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dalam pengisian SKP dalam e-kinerja.

      Balas
    • Anonim says:
      2 tahun ago

      Alhamdulillah , terma kasih ilmunya .
      Insya Allah sangat bermanfaat bagi kami yang baru belajar SKP terintegrasi

      Balas
  7. Yetrianti says:
    2 tahun ago

    Terima kasih pak,kami berharap semoga ada terus bimbingan nya,saya berharap bisa membuat skp sendiri dan membantu teman yg memburuhkan nya

    Balas
  8. Anonim says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas ilmu nya
    Membantu mencerahkan kegelapan saya

    Balas
  9. Ellya Mufaroha says:
    2 tahun ago

    Terima kasih ilmunya
    Membantu mencerahkan kegelapan saya

    Balas
    • Mia Mardiana says:
      2 tahun ago

      Alhamdulillah terimakasih atas ilmu dan pencerahan yang bapa berikan. Kepada kami semua sangat bermanfaat terimakasih

      Balas
  10. Muhammad Holid says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas pencerahan dan ilmu yang telah dibagi. Semoga menjadi amal jariyah bagi semuanya. Aamiin

    Balas
  11. Darwis says:
    2 tahun ago

    apa yang dilakukan oleh pihak youtebe dalam rangka menghapus materi pada pertemuan ke-2 merupak tindakan yg dapt menghambat proses

    Balas
  12. yuli sriyani says:
    2 tahun ago

    Sebenarnya kami mengharap adanya contoh point SKP yang masuk pada KS dan guru beserta apa saja yg harus di siapkan sebagai lampiran di dalam skp. makasih

    Balas
  13. Fajarman Halawa says:
    2 tahun ago

    Trimksh atas implememnasi ilmunya pak semoga bermanfaat bagi setiap pengguna.

    Balas
  14. SYAMSURI, S. Pd. SD says:
    2 tahun ago

    Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini semoga bermanfaat

    Balas
    • Zubaidah says:
      2 tahun ago

      Saya sangat senang mengikuti Diklat ini,utk menambah wawasan BG sy

      Balas
  15. ERNI, S. Pd says:
    2 tahun ago

    Materinya sangat memuaskan sekali, banyak sekali ilmu yg bermanfaat yg saya dapatkan dari materi ini. Terima kasih.. Semoga berkah ilmunya, aminnn

    Balas
  16. Syofyarlis,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Sangat senang sekali mengikuti SKP yg selama ini kami kesulitan membuatny, tapi Alhamdulillah,sekarang sudah ada sedit pencerahannya,moga kami bisa menyerap ilmunya.mksh bpk

    Balas
  17. RENTIULI SIANTURI says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas ilmunya yang telah di bagikan

    Balas
  18. Tuti Herawati says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas semua ilmu dan informasinya sangatlah bermanfaat

    Balas
  19. Maryati m.hasan s.pd says:
    2 tahun ago

    Saya sangat senang dalam mengikuti spetunjuk untuk mengisi skpalhamdullah saya,sudapaham

    Balas
  20. Apriana Radja Haba, S. Pd., Gr says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas semua ilmu dan informasinya. Bapak. sangat bermanfaat sekali bagi saya.

    Balas
  21. Henny Yuliani says:
    2 tahun ago

    Sangat senang sekali mengikuti SKP yg selama ini kami kesulitan membuatny, tapi Alhamdulillah,sekarang sudah ada sedikit pencerahannya,semoga kami bisa menerapkan ilmu yg sdh di share. Terimakasih.

    Balas
  22. Meili Purnamawati,D.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Saya ingin belajar lebih lanjut cara pengisian SKP
    Dengan mengikuti Diklat ini , mudah2 saya bisa berbagi

    Balas
  23. Umi Rima Yuni says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah dengan mengikuti dan menyimak dalam 2 malam ini sudah sedikit faham….dan nanti akan di pelajari lagi secara detail
    Terimakasih Ilmunya Ibu Narsum dan Bapak Narsum

    Balas
  24. Susnul Wahni says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas materinya, sangat membantu ๐Ÿ™

    Balas
  25. SALMANI,S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah sekarang sudah ada pencerahan dengan mengikuti Diklat ini

    Balas
  26. Evi Jasneli says:
    2 tahun ago

    Trms atas material sangat membantu

    Balas
  27. Mia Mardiana says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah banyak ilmu yang saya dapat terimakasih atas pencerahnya..

    Balas
  28. Suroso says:
    2 tahun ago

    Terimakasih, baik semoga bermanfaat bagi kita

    Balas
  29. Charyani purba says:
    2 tahun ago

    Trims….penjelasan ini mulai membuka wawasan kami thdp kinerja

    Balas
  30. Charyani purba says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas pecerahannya.. sudah mulai terbuka wawasan mengenai E kinerja guru

    Balas
  31. Charyani purba says:
    2 tahun ago

    Terimakasih ulasannya, kami sudah mulai memahami e kinerja guru

    Balas
  32. Erni, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terimakasih materinya ,saya jadi paham pengisian skp

    Balas
  33. Erni, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas semua materi yang disampaikan sangat membantu mengisi e kinerja

    Balas
    • Erni, S.Pd says:
      2 tahun ago

      Luar biasa sangat membantu

      Balas
      • Anonim says:
        2 tahun ago

        Luar biasa penyampaian materinya dan sangat membantu

        Balas
  34. RAJAMUDDIN,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Makasi atas petunjuk yg disampaikan dalam pertemuan 1 dan 2 dalam hal ini sangat membantu rekan guru dalam penyusunan SKP

    Balas
  35. Fauziah says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah, materinya sangat bermanfaat.

    Balas
  36. Sudono, S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Apakah ada contoh SKP yang sdh jadi ? Tolong dishare sebagai referensi. Terima kasih.

    Balas
  37. ASRI RIOBERT P.SINAGA says:
    2 tahun ago

    Terimakasih Materinya sangat Bermanfaat

    Balas
  38. Saud says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah materinya sangat bagus dan sangat membantu kami. Mungkin karena SKP dan Pak tidak sering digeluti tiap hari, apalagi dengan sering berubahnya aturan dalam pembuatan SKP .

    Balas
  39. Sahati says:
    2 tahun ago

    Saya sangat senang mengikuti seminar cara membuat SKP dan angka kredit utk naik pangkat nanti saya jadi paham untuk membuatnya , saya ucapakan banyak terimakasih utk semua Nara sumber kegiatan ini..

    Balas
  40. SAFERIA HAREFA, S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Trimakasih saya bisa bergabung karena ini sangat membantu..,๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

    Balas
    • Roni Pati Nasarani, S.Pd says:
      2 tahun ago

      Terimakasih untuk pemateri atas ilmu yang telah diberikan kepada kami semoga bermanfaat untuk kami semua.

      Balas
  41. Nurun Ni'mah,S.Pd.AUD says:
    2 tahun ago

    Sangat senang bisa mengikuti seminar membuat SKP dan Angka kredit, terima kasih atas materi yg diberikan.

    Balas
  42. Kusnanto, S.Pd,SD, says:
    2 tahun ago

    Bagus dan menaeik

    Balas
  43. Gito says:
    2 tahun ago

    Luar biasa

    Balas
  44. Siti Fatimah, S.Pd. says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah,terima kasih atas ilmu yg di berikan.

    Balas
  45. RISMA S.Pd says:
    2 tahun ago

    Makasih atas ilmu yg di suguhkan smg jaya sllw dan memberikan tayangan2 yg aktual๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

    Balas
  46. Hariyanti,S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah materinya menarik ilmu yg bermanfaat nara sumbernya hebat semoga berkah

    Balas
  47. Megawati Purwaningrum says:
    2 tahun ago

    trimksh, ini sangat membantu

    Balas
  48. Risma Sinaga, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Trimakasih pak buat materi yang bapak sampaikan sehingga bertambah ilmu saya dari bapak yang sampaikan.

    Balas
  49. Charlin Simanjuntak says:
    2 tahun ago

    Trimakasih pak buat materi yang bapak sampaikan sehingga bertambah ilmu saya dari bapak yang sampaikan.

    Balas
  50. Afrida, S.Pd. says:
    2 tahun ago

    Terima kasih, materi yang luar biasa, semoga apa yang dipelajari dapat diterapkan.

    Balas
  51. Dra Munti Kanah says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas info/ ilmu yang diberikan! Menjadi pencerah + penyegar bagi saya yang semula masih bingung dengan peraturan2 baru terkait dengan guru. Sangat bermanfaat…!

    Balas
  52. Ratnawilis,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah hirobbbil alamiin ,saya bersyukur dan berterima kasih sudah bisa ikut Diklat ini,karena banyak ilmu yang saya petik dalam pembelajaran ini yg sangat bermanfaat bagi pekerjaan saya ke depannya .saya berharap Diklat ini selalu ada dengan materi yang baru lagi terima kasih.

    Balas
  53. Anonim says:
    2 tahun ago

    Pertama

    Balas
  54. Roni Pati Nasarani, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terimakasih ilmunya luar biasa

    Balas
  55. Ninik Purwanti says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas informasinya yang sangat bagus buat kami

    Balas
  56. Fatonah says:
    2 tahun ago

    Pertama saya ucapakan terimakasih dan bersyukur atas terselenggaranya diklat tenteng SKP, karena materi ini sangat saya butuhkan dalam meningkatkan pengetahuan tentang pembuatan SKP yang terintegrasi dengan PAK.

    Balas
  57. IDA KARTIKA says:
    2 tahun ago

    Alhamdulilah.. terimakasih pencerahannya atas materi yang diberikan luar biasa, dengan penateri yang hebat2 smoga berkah, bermanfaat dan bisa menerapkannya, Aamiin…

    Balas
  58. TETTI KAMARIA PANE ARUAN,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas materi yang telah diberikan, dengan begitu saya sudah mendapatkan pencerahan. Untuk selanjutnya saya sudah dapat menghitung angka kredit saya

    Balas
  59. Anonim says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas semua ilmu yg diberikan sangat berguna dan bermanfaat

    Balas
  60. Dwi Putri Hastuti says:
    2 tahun ago

    Dengan mengikuti pelatihan SKP berintegrasi dengan pak saya sangat terbantu dalam membuat SKP saya

    Balas
  61. Bambang Indarto, S.Sn says:
    2 tahun ago

    ILMU YANG DISAMPAIKAN SANGAT BERMANFAAT DAN BERGUNA BAGI KAMI PARA ASN

    Balas
  62. Anonim says:
    2 tahun ago

    Semoga ilmu yang disampaikan untuk kami bermanfaat

    Balas
  63. Anonim says:
    2 tahun ago

    Dengan mengikuti pelatihan SKP berintegrasi dengan pak saya sangat terbantu dalam membuat SKP saya dan nantinya untuk pengajuan naik pangkat

    Balas
  64. Usman Hasyim says:
    2 tahun ago

    terima kasih atas materinya

    Balas
  65. SONY, S. Pd says:
    2 tahun ago

    Terimakasih atas banyaknya ilmu yg telah di oaoarkan ke kami semoga kami dpt aplikasikan

    Balas
  66. Indriyani RN Kaloso, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terimakasih banyak atas ilmunyaaa, sangattt berharga๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

    Balas
  67. DWI ATMOKO says:
    2 tahun ago

    Dengan kegiatan ini akan memudahkasn bagi ASN utamanya dalam melaksanakan kegiatan kenasikan pangkat yang lebih sederhana dan tidak rumit lagi dan yang pasti kita bisa mengatahui kapan harus naik pangkat dengan adanya integrasi ini

    Balas
  68. Alprina Ambarita, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Diklat saat ini sangat membantu dan bermanfaat buat saya, dan saya berharap bisa menyusun SKP sendiri ,
    Terimakasih buat panitia diklat ini yang sudah berikan zoom tentang penyusunan SKP secara gratis

    Balas
  69. Anonim says:
    2 tahun ago

    Sangat bermanfaat sekali ilmunya

    Balas
  70. Rahmayanti, S.Pd.I says:
    2 tahun ago

    Terimakasih, sangat bermanfaat sekali ilmu nya

    Balas
  71. Mochammad Hadi Iswantoro,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Memuaskan tambahan pengetahuan,terima kasih

    Balas
  72. Adi Dermawan says:
    2 tahun ago

    Terima kasih banyak atas tambahan informasinya yang sangat bermanfaat bagi saya secara pribadi.

    Balas
  73. Ping-balik: Menemukan Kesenangan dan Mengasah Kecerdasan dalam Proses Belajar dengan Matematika
  74. Solfansina Rahareng says:
    2 tahun ago

    Terima kasih banyak untuk pencerahanannya Pak, moga tetap setia berbagi untuk mengembangkan banyak orang. Salam dan Bahagia

    Balas
  75. Lisnawati says:
    2 tahun ago

    Terimakasih untuk ilmu baru yang bermanfaat dan membantu tugas profesi buat kami

    Balas
  76. Taufik Albar says:
    2 tahun ago

    Sayang videonya di hapus. Padahal Materinya bagus dan lebih interaktif saat versi video

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Charyani purba Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

ยฉ 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event