Sertifikasi Guru 2024 – Ada 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024. Apa saja 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024?
Apakah semua guru yang sudah bersertifikat akan menerima tunjangan sertifikasi guru 2024?
Sebagai informasi, aturan sertifikasi guru mengacu kepada Permendikbudrstek Nomor 45 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa kementerian dan pemerintah daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran berbagai tunjangan.
Diantaranya Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah.
Pemerintah daerah juga diwajibkan membayarkan Tunjangan Khusus sesuai tempat terbitnya SKTK setiap triwulan.
baca juga : gaji dan tunjangan pppk guru 2024
Merujuk Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG bagi guru ASN adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongannya.
Sementara pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, juga mencantumkan perihal hak guru.
Pada Pasal 15 poin 1 disebutkan bahwa hak guru meliputi gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan tambahan lainnya.
Pemberian berbagai tunjangan tersebut didasarkan pada prestasi guru tersebut.
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya dana Tunjangan Khusus di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi/kabupaten/kota.
Berdasarkan peraturan itu, penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru pada tahun 2023 sudah memasuki triwulan keempat atau yang terakhir.
Penyaluran triwulan 4 ini dimulai pada bulan November sampai Desember 2023, setelah itu memasuki tahun anggaran 2024.
9 Syarat Wajib untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
Seperti yang sudah disinggung di atas, aturan seputar sertifikasi dan pemberian tunjangan tertuang dalam Permendikbudrstek Nomor 45 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Dalam aturan tersebut tertuang berbagai teknis pelaksanaan sertifikasi guru. Sekaligus mengatur tentang tunjangan sertifikasi guru. Juga syarat-syarat yang harus dipenuhi guru untuk menerima tunjangan sertifikasi.
Berikut ini 9 syarat wajib untuk pencairan tunjangan sertifikasi 2024:
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian
- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
- Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian
- Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar
- Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”
- Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan
- Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain
Terimakasih 🙏 informasi nya.
Saya guru agama Islam PPPK udah prites dan lulus tapi nunggu PPG sampai sekarang belum ada undangan di Siaga padahal umur sy udah 59 th , Apakah ada kebijaksanaan dari pemerintah? Krn masa kerja saya udah 19 th
Ibu harus ke Kemenag di daerah ibu , tanyakan kesana , mdh2 an bisa mengikuti PPG .
Dan cepet dapat Sertifikasi
SIRAWATI ,S.Pd
Saya guru SDN 33 Bernayau kecamatan sepauk kabupaten sintang Kalimantan Barat puji
Tuhan saya telah terpanggil PPG angkatan 3.
Terimakasih atas informasinya 🙏
Nama Rodi S,Th
Saya ngajar di SDN 54 Kuala Sengah
Tempat terpencil ga,dapat tunjangan khusus
Sampai sekarang
Terimakasih atas informasinya sangat terinspirasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di sekolah
Dengan adanya wbenar ini SGT mmnbantu ntuk saya saya khususnya..
Terima kasih atas informasinya
Melalui webinar bisa menjadikan tambahan wawasan dan sangat besar sekali manfaatnya
manfaatnya besar sekali dengan adanya webinar ini
Dengan adanya webinar kita dapat belajar banyak tentang wawasan pendidikan dan manfaat yang sangat besar bagi seluruh guru hebat diindonesia
Terimakasih atas informasih nya kita tetap akan semangat semua ya! Guru guru hebat
Terima kasih pada infonya, semoga ilmunya bisa bermanfaat buat kami.
Trimakasih atas infonya, dan untuk mengikuti webinernya dan sangat bermanfaat dengan mengetahui mengisi e.kinerja guru di platform merdeka mengajar
kita bisa sering dengan seluruh guru guru hebat diindonesia melalui webinar
Trimakasih infonya
Terima kasih
Webinar dapat mengupas apa yg belum dan kita tidak tau tentang pendidikan
Saya Asnah, S.Pd
Saya juga sangat menginginkan bisa lulus PPG dan mendapatkan sertifikat karena itu semua sangat membantu baik di bidang ekonomi.
Terima kasih infox buv guru hebat di indonesia, klu kami bu di sulawesi tenggara tri wulan ke 4 tahun kemarin di bayarkan cuman 2 bulan yang 1 bulanx belum di bayrkan,
Sabar dan ikhlas dlm mengajar demi pendidikan anak bangsa .
Dengan adanya Webinar seperti ini sangat membantu sekali, karna banyak sekali infoasi yang saya dapat, terimakasih
Bismillah, semoga tunjangan serti dpt digunakan lebih baik dan meningkatkan kinerja guru semakin baik. Serta semakin bersyukur menjadi seorang guru
Saya tidak pernah merasa keberatan dengan kebijakan kebijakan baru dengan alasan kebijakan itu terbentuk sesuai perkembangan zaman, akan tetapi kebijakan yang lain harus disertakan pula seperti kesejahteraan guru seperti gaji naikah setiap 2tahun sekali
Semangat 45
Alhamdulillah dengan info ini mudah – mudahan guru lebih meningkatkan kompetensinya dan menjalankan apa yang di atur pemerintah,semoga pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan guru Aamiin yra, terimah kasih atas info untuk guru mudah – mudah peraturan ini juga tidak menjadi beban guru dalam melaksanakan kewajibannya.
Alhamdulillah dengan info ini mudah – mudahan guru lebih meningkatkan kompetensinya dan menjalankan apa yang di atur pemerintah,semoga pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan guru Aamiin yra, terimah kasih atas info untuk guru mudah – mudah peraturan ini juga tidak menjadi beban guru dalam melaksanakan kewajibannya.*
Alhamdulillah dengan info ini mudah – mudahan guru lebih meningkatkan kompetensinya dan menjalankan apa yang di atur pemerintah,semoga pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan guru Aamiin yra.
Alhamdulillah dengan info ini mudah – mudahan guru lebih meningkatkan kompetensinya dan menjalankan apa yang di atur pemerintah,semoga pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan guru Aamiin yra.
Terimakasih bapak/ibu atas informasinya yang sudah diberikan kepada kami mudah-mudahan semoga guru lebih meningkatkan kompetensi nya
Terimakasih infonya
Trimakasi atas informasi kepada kami, karena kami dapat berguna dan bermanfaat bagi kami dan tenaga pendidik
Trimakasih bapak ibu atas informasinya yang di berikan kepada kami,semoga dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan pembelajaran kami ke depan akan lebih baik.
Terimakasih dengan mengikuti webinar,saya dapat memahaminya.
Saya sebagai ASN / PPPK di SD tahun 2022 sedang menagabdi aelama 19 tahun dan sebelumnya menagjar di TK apakah masih bisa menerima Tunjangan sertifikasi Di SD sekaranga menagajat karna yang dicairkan hanya sampai tr1wulan 3 saja terimaksih
Supaya cepat sertifikatnya
Semoga sertifikat sya bisa di terbitkan secepatnya
Semoga sertifikat pendidik yang kita dapat bisa bermanfaat untuk kita semua
Kegiatan yang sangat mendukung pada pendidik.
Semoga sertifikasi dapat bermanfaat bagi kita semua dalam tugas dan tanggung jawabnya.
Semoga sertifikasi dapat bermanfaat bagi kita semua.
Terima kasih info nya, semoga ilmu nya bisa bermanfaat.
Alhamdulillah dangan adanya kegiatan ini semoga bermanfaat buat semuanya,sehingga ilmu menjadi bertambah.
Terimakasih 🙏🙏🙏