Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS tahun 2024 pasti akan cair! Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai jadwal pembayarannya.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 untuk PNS dipastikan akan dibayarkan dalam tahun ini.
Sri Mulyani telah memberikan laporan kepada Presiden Jokowi mengenai pembayaran THR 2024 untuk PNS.
Di samping itu, Sri Mulyani juga sudah mengungkapkan mengenai jadwal pencairan THR 2024 untuk PNS.
Usai rapat di Istana Kepresidenan dengan Presiden Jokowi, Sri Mulyani memberikan informasi mengenai jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Dikatakannya bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 untuk PNS akan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jadi, menurut kalender pemerintah tahun 2024, THR tersebut akan cair pada tanggal 1 April.
Karena menurut kalender pemerintah, perkiraan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 atau 11 April 2024.
Selain memberikan informasi mengenai jadwal pencairan, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
“Seperti yang sudah-sudah, proses pembayaran harus dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Oleh karena itu, kami telah memulai persiapan untuk pembayaran tersebut saat ini. Informasi ini telah saya laporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
Meskipun Sri Mulyani telah memberikan petunjuk mengenai jadwal pencairan THR, namun ia belum mengungkapkan jumlah pasti THR untuk PNS.