Menurut Nadiem Makarim, guru kini dapat menerima tunjangan profesi tanpa harus mengikuti proses sertifikasi atau program PPG. Yuk, simak detailnya…
Kabar baik! Guru yang belum bersertifikasi akan merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Sekitar 1,6 juta guru non-sertifikasi akan segera menerima tunjangan profesi dari pemerintah.
Kabar baiknya, guruu tidak lagi harus mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
Baca Juga: Diperkirakan PP turunan dari UU No 20 Tahun 2023 akan selesai pada bulan April 2024. Namun, tidak hanya fokus pada honorer, melainkan juga…
Seperti yang sudah diketahui, memiliki sertifikat pendidik merupakan salah satu persyaratan utama untuk memperoleh tunjangan profesi.
Sementara itu, sebelumnya, sertifikat pendidik hanya tersedia melalui program PPG bagi para guruu.
Namun, ada berita baik dari Mendikbud Nadiem Makarim mengenai tunjangan profesi yang patut dinanti oleh para pendidik.
Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke DPR dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Nadiem Makarim memberi kabar baik bahwa RUU Sisdiknas akan membawa kegembiraan bagi para guuru.
Mendikbud menyatakan bahwa jika RUU Sisdiknas disetujui, guruu yang belum bersertifikasi akan langsung mendapat tunjangan profesi tanpa harus mengikuti PPG terlebih dahulu.
“Jika RUU Sisdiknas berhasil disetujui, itu berarti 1,6 juta gutru akan segera menerima tunjangan, yang artinya kesejahteraan mereka meningkat tanpa perlu menunggu proses sertifikasi atau mengikuti program PPG,” kata Nadiem Makarim seperti yang dilaporkan oleh Klik Pendidikan pada 5 April 2024.
Menerima tunjangan profesi akan membantu guru yang belum bersertifikasi untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik.
Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/04/05/perkembangan-seleksi-asn-pppk-semakin-penting-dalam-memenuhi-kebutuhan-guru-dan-tenaga-kependidikan/
Terutama, bagi para guru yang belum bersertifikasi dan telah memberikan pengabdiannya selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Saat ini, para guru harus menunggu lama dalam antrean yang panjang untuk mengikuti program PPG agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Namun, jika RUU Sisdiknas disahkan, 1,6 juta guru yang belum bersertifikasi dapat segera menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.
Meskipun begitu, langkah-langkah yang diambil pemerintah masih dalam tahap perencanaan. Semoga RUU Sisdiknas segera disahkan sehingga guru-guru yang belum bersertifikasi dapat segera menerima tunjangan profesi tanpa harus mengikuti PPG terlebih dahulu.
Comments 1