Pendaftaran PPG Prajabatan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memenuhi kebutuhan guru di sekolah dasar dan menengah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran PPG Prajabatan mulai tanggal 4 April 2024.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pendaftaran PPG Prajabatan memiliki kuota 38.112 kursi, mencakup 23 bidang studi umum dan 27 bidang studi kejuruan.
baca juga : Kemendikbudrisktek Meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional 2024
Nunuk menyatakan bahwa lulusan sarjana atau diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan, yang memiliki minat dan bakat menjadi guru dapat mengikuti program PPG Prajabatan.
Calon mahasiswa yang lulus seleksi akan menjadi mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2024 dan akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 17 juta untuk dua semester atau satu tahun perkuliahan.
Setelah menyelesaikan perkuliahan, mereka akan mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Pelaksana tugas Direktur Pendidikan Profesi Guru, Adhika Ganendra, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara pelaksanaan PPG tahun ini dengan tahun sebelumnya.
Di tahun ini, calon penerima beasiswa akan melalui beberapa proses yaitu, proses pendaftaran, seleksi, pemilihan lokasi pengabdian dan peminatan, serta lokasi perkuliahan.
Adhika juga menegaskan bahwa program tersebut merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
PPG Prajabatan bertujuan untuk melahirkan guru yang menguasai kompetensi dasar, berorientasi kepada peserta didik dan pembelajaran, menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat, serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.
Program ini dilaksanakan melalui proses pengajaran dan asesmen efektif, pembelajaran sosial-emosional, proyek kepemimpinan, praktik pengalaman pembelajaran, literasi berbagai mata pelajaran, penggunaan teknologi baru dalam pembelajaran, pendidikan anak berkebutuhan khusus, pengembangan kurikulum, dan pembelajaran berdiferensiasi.
Comments 2