Ketok Palu! Kemendibudristek Meresmikan Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional Tahun 2024
Kurikulum Nasional – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Penetapan ini diselenggarakan melalui acara bertema “Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran” yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Maret 2024.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), menyatakan bahwa dengan diterbitkannya Permendikbudristek ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Meskipun Kurikulum Merdeka telah dikenalkan kepada satuan pendidikan sejak empat tahun yang lalu, namun belum menjadi kurikulum wajib untuk diimplementasikan.
Meskipun belum menjadi kurikulum wajib, selama empat tahun terakhir Kurikulum Merdeka telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan di Indonesia.
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini merupakan langkah konkrit yang diambil pemerintah dalam memberikan kepastian arah kebijakan terkait kurikulum dan pembelajaran. Untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, pemerintah memberikan waktu beberapa tahun untuk menyesuaikan dengan kurikulum nasional tersebut.
Masa transisi selama dua tahun diberikan untuk daerah selain daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), dengan batas paling lambat implementasi hingga 2026-2027. Sementara untuk daerah 3T, diberikan masa transisi sekitar tiga tahun dengan batas implementasi paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028.
Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, terutama dalam mendukung sekolah dan guru melalui komunitas belajar.
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, menekankan pentingnya kesiapan kepala sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kiki Yuliati, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka akan memudahkan sektor vokasional karena memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan industri mitra.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa tujuan dari perumusan Kurikulum Merdeka adalah untuk menciptakan kurikulum yang membuat guru dan murid senang belajar. Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang berpihak pada murid dan guru.
Saksikan siaran ulang acara peresmian “Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran” di link ini – klik di sini
Bagi saya seorang guru yang tinggal di pedalaman bagian Timur di propinsi Nusa Tenggara Timur sangat tidak efisien karena dengan kurikulum merdeka anak” tidak dapat belajar dengan baik dikarenakan jarak sekola dng rumah yg sangat jauh, alses internet pun masih sangat susah,kehidupan ekonomi yang kurang baik. Sebagai guru pun di tuntut untuk mengerjakan administrasi yang begitu banyak sehingga waktu persiapan materi mengajar pun kurang karena guru dituntu untuk harus menegerjakan administrasi dan lain sebagainya..akhirx tugas guru yg esungguhnya pun tidak berjalan… Mohon untuk lebih perhatikan sekolah-sekolah yang berada di daerah” tertinggal
Sangat baik dan membantu
Kurikulum Merdeka sudah menjadi kurikulum Nasional adalah sebuah komitmen yang baik. Sebab semua kurikulum baik adanya, namun yang menjadi tantangan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia adalah semakin banyaknya tuntutan dan beban kerja guru namun sangat jauh dari harapan kesejahteraan guru, bagaimana guru mau betah dengan pekerjaannya pokoknya kalau tidak jamin dari segi kelayakan dan kesejahteraannya. Sebab jika dipantau, tidak ada guru yang hanya mengharapkan hidupnya dari tugasnya bahkan sebaiknya. Lalu pemerintah(Kemendikbudristek) dengan segala kebijakannya seakan guru seindonesia selama ini tidak bekerja dengan hati, padahal para pembuat kebijakan yang tidak punya hati dan tidak pakai hati. Bagi guru yang di pelosok negeri ini konsep merdeka belajar bahkan menjajah dalam belajar karena tidak diimbangi dengan berbagai daya dukung yang mendukung konsep merdeka belajar. Tetapi semua ini tidak menjadi penghambat bagi kami untuk terus berkarya demi anak bangsa dan demi negeri ini.