• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Nadiem Makarim memberikan izin bagi anak-anak usia di bawah 7 tahun untuk masuk SD, terutama untuk kategori tertentu.

Syahrul by Syahrul
April 27, 2024
1
Nadiem Makarim memberikan izin bagi anak-anak usia di bawah 7 tahun untuk masuk SD, terutama untuk kategori tertentu.

Nadiem Makarim memberikan izin bagi anak-anak usia di bawah 7 tahun untuk masuk SD, terutama untuk kategori tertentu.

Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah memberikan izin kepada anak-anak yang berusia di bawah 7 tahun untuk mendaftar ke SD.

Informasi penting bagi para orang tua calon siswa, Nadiem Makarim sebelumnya telah menetapkan batasan usia untuk siswa pada tingkat TK, SD, SMP, dan SMA.

Ketetapan tersebut telah di sahkan oleh Nadiem Makarim melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 1 tahun 2021.

Baca Juga: Dengan adanya regulasi baru, PPPK kini mendapatkan kesetaraan lebih dengan PNS, serta hak-hak yang setara juga diberikan kepada keduanya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut, juga di atur tentang aturan spesifik terkait batas usia bagi calon peserta didik.

Khususnya untuk tingkat SD, rinciannya tercantum di Pasal 4.

Di sebutkan dalam ayat 1 bahwa untuk menjadi calon peserta didik baru di kelas 1 SD, mereka harus berusia minimal 7 tahun.

Atau minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli dalam tahun yang bersangkutan.

Di tegaskan kembali pada ayat 2 bahwa prioritas di berikan kepada calon peserta didik yang berusia 7 tahun.

Namun, anak-anak di bawah usia 7 tahun juga memiliki kesempatan untuk mendaftar dan memiliki potensi untuk diterima.

Bahkan, dengan batas usia paling rendah yang di tetapkan di bawah 6 tahun.

Ternyata, anak-anak yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli dalam tahun yang bersangkutan juga memiliki kesempatan untuk mendaftar dan berpotensi di terima.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/04/26/sebelum-pp-turunan-uu-asn-no-20-tahun-2023-disahkan-bkn-belum-menetapkan-kebijakan-untuk-semua-honorer/

Selama calon siswa menunjukkan kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis yang mendukung, mereka dapat di terima.

Tentunya, hal ini harus di dukung dengan rekomendasi tertulis dari seorang psikolog profesional.

Namun, jika tidak tersedia psikolog profesional, rekomendasi dari dewan guru sekolah juga dapat di jadikan alternatif.

Nah, demikianlah kebijakan yang telah di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait batasan usia calon siswa, terutama pada tingkat SD.

Tags: GuruKemendikbudristekNadiem MakarimPENDIDIKANSekolah
Next Post
LOGO DAN TEMA HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2024

Logo dan Tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Comments 1

  1. Ping-balik: Bukan lagi usia 5 tahun! Ini adalah batas usia minimal bagi calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event