Nadiem Makarim memberikan izin bagi anak-anak usia di bawah 7 tahun untuk masuk SD, terutama untuk kategori tertentu.
Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah memberikan izin kepada anak-anak yang berusia di bawah 7 tahun untuk mendaftar ke SD.
Informasi penting bagi para orang tua calon siswa, Nadiem Makarim sebelumnya telah menetapkan batasan usia untuk siswa pada tingkat TK, SD, SMP, dan SMA.
Ketetapan tersebut telah di sahkan oleh Nadiem Makarim melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 1 tahun 2021.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut, juga di atur tentang aturan spesifik terkait batas usia bagi calon peserta didik.
Khususnya untuk tingkat SD, rinciannya tercantum di Pasal 4.
Di sebutkan dalam ayat 1 bahwa untuk menjadi calon peserta didik baru di kelas 1 SD, mereka harus berusia minimal 7 tahun.
Atau minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli dalam tahun yang bersangkutan.
Di tegaskan kembali pada ayat 2 bahwa prioritas di berikan kepada calon peserta didik yang berusia 7 tahun.
Namun, anak-anak di bawah usia 7 tahun juga memiliki kesempatan untuk mendaftar dan memiliki potensi untuk diterima.
Bahkan, dengan batas usia paling rendah yang di tetapkan di bawah 6 tahun.
Ternyata, anak-anak yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli dalam tahun yang bersangkutan juga memiliki kesempatan untuk mendaftar dan berpotensi di terima.
Selama calon siswa menunjukkan kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis yang mendukung, mereka dapat di terima.
Tentunya, hal ini harus di dukung dengan rekomendasi tertulis dari seorang psikolog profesional.
Namun, jika tidak tersedia psikolog profesional, rekomendasi dari dewan guru sekolah juga dapat di jadikan alternatif.
Nah, demikianlah kebijakan yang telah di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait batasan usia calon siswa, terutama pada tingkat SD.
Comments 1