Seleksi administrasi adalah tahap awal dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negaran (CASN) Tahun 2024. Dari penyelenggaraannya sebelumnya, ternyata cukup banyak peserta yang gagal seleksi administrasi CPNS.
Pada tahun 2024, pemerintah membuka formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Berikut ini adalah beberapa alasan yang bisa menyebabkan peserta gagal seleksi administrasi CPNS.
Mengapa Peserta Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024?
1. Tidak Memenuhi Syarat
Alasan pertama peserta gagal seleksi administrasi CPNS adalah tidak memenuhi syarat.
Dalam konteks ini bisa mencakup banyak hal. Seperti usia yang tidak sesuai kualifikasi, memiliki catatan pidana, pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan atau pekerjaan sebelumnya (PNS, TNI, Polri, atau dari sektor swasta),
Atau bisa juga para peserta masih berstatus saat ini masih menjadi CPNS atau PNS, terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kualifikasi Pendidikan yang tidak sesuai, memiliki kondisi jasmani dan rohani yang tidak masuk standar, serta tidak bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
baca juga : Tips Jaminan Lolos Seleksi Administrasi CASN Tahun 2024
2. Pernah Melakukan Kecurangan
Alasan kedua gagal seleksi administrasi CPNS adalah peserta pernah melakukan kecurangan dalam seleksi sebelumnya.
Maksudnya dalam hal ini peserta memiliki rekam jejak kecurangan dalam seleksi sebelumnya.
Seperti memalsukan dokumen, membocorkan soal-soal, terlibat kasus suap saat seleksi dan terlibat dalam praktik yang tidak etis lainnya.
3. Pernah Mengundurkan Diri
Jika seorang peserta pernah mengundurkan diri sebagai CPNS dalam seleksi periode sebelumnya dan sudah mengantongi NIP, maka kemungkinan besar dia tidak akan gagal dalam seleksi administrasi CPNS.
Sebab, hal tersebut dinilai sebagai bentu kurangnya komitmen peserta terhadap hasil seleksi sebelumnya.
baca juga : Begini Sanksi dan Denda Bagi CPNS yang Mengundurkan Diri
4. Tidak Menyertakan Data Terbaru
Contoh konkrit dalam hal ini adalah, tidak menggunakan NIK terbaru yang sesuai dengan data yang terdaftar di Ditjen Dukcapil, status pernikahan yang belum diperbaharui, atau perubahan domisili yang tidak dilaporkan.
Padahal untuk dapat lolos seleksi administrasi CPNS, penting bagi peserta untuk memperbarui data-data tersebut.
5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli
Sebagai contoh, peserta yang tidak menggunakan ijazah asli, namun justru menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai bukti kualifikasi Pendidikan dapat membuatnya gagal dalam seleksi administrasi.
Padahal penggunakaan SKL sebagai pengganti ijazah asli sama sekali tidak diperbolehkan, kecuali memang ada peraturan khusus dari instansi yang bersangkutan.
Jika ijazah asli rusak atau hilang, segera urus untuk bisa mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah.
6. Pendidikan dan Akreditasi Kampus yang Tidak Sesuai
Salah satu persyaratan penting peserta dapat dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dimiliki dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi.
Ditambah, akreditasi kampus dan program studi juga harus sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh instansi.
7. Salah Format Penulisan Berkas
Biasanya, masing-masing instansi memiliki format surat lamaran dan surat penryataan yang berbeda-beda. Maka peserta harus menulis sesuai dengan format yang diminta.
Selain itu, penggunaan materai untuk lebih dari satu dokumen, penggunaan dokumen yang bukan asli, hasil scan dokumen yang tidak terbaca, juga bisa membuat peserta gagal dalam seleksi admnistrasi.
Comments 1