Pendaftaran Kurikulum Merdeka Mengajar. Sebelum sekolah siap mendaftarkan kurikulum merdeka alangkah baiknnya untuk bisa memahami apa itu kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka merupakan landasan yang berpijak pada akar dari filosofi yang menyatakan bahwa tiap anak mempunyai kemampuan serta minatnya masing- masing. Dengan adanya Kurikulum Merdeka juga akan menyokong guru mempunyai independensi guna memilah berbagai perangkat atau materi ajar. alhasil pembelajaran dapat sinkron dengan keinginan belajar dan minat anak didik. Dengan kedua perihal itu, di harapkan dapat mendidik anak yang berfikir kritis, kreatif dan inovatif.
Di dalam kurikulum merdeka terdapat projek yang bernama profil pelajar Pancasila( P3). Dimana terdapat tema khusus yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dikerjakan siswa. Guna Memahami mengenai Kurikulum Merdeka bisa menjajaki Bimbingan di gurumengajar. id. Silahkan Bila mau memperoleh data yang lain mengenai Kurikulum Paradigma Baru atau Kurikulum Prototipe atau Kurikulum Sekolah Penggerak atau Kurikulum 2022 atau Kurikulum Merdeka silahkan dapat akses di bawah ini:
- Platform Merdeka Mengajar (PMM)
- Perangkat Kurikulum (CP, ATP, MA, KOSP, KKTP)
- Buku Paket Kurikulum Merdeka
- Aplikasi Raport (Dapodik)
- Aplikasi Raport (Excel)
PENDAFTARAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Kurikulum Merdeka terbuka untuk dipakai segenap satuan pendidikan baik dari Pendidikan Dini, Bawah Sampai Pendidikan Atas. Pendidikan Khusus, serta Kesetaraan. Keterbukaan itu juga membebaskan sekolah juga bisa memilih untuk tidak menerepakan kurikulum merdeka. Dengan demikian bisa terlihat perbedaan antar sekolah, apakah sudah siap atau belum dalam Implementasi Kurikulum Merdeka( KM). Kesiapan dapat di lihat lewat angket kesiapan IKM. Info registrasi Kurikulum Merdeka bisa diakses lewat halaman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id
KATEGORI PILIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Ada 3 (tiga) pilihan kategori dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Kategori ini bebas untuk di pilih sendiri oleh setiap sekolah:
- Kategori Mandiri Belajar: Sekolah mengimplementasikan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan masih menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/ Kurikulum Darurat.
- Kategori Mandiri Berubah: Sekolah mulai tahun ajaran 2022/2023 akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, dengan perangkat ajar yang telah PMM siapkan sesuai dengan jenjang sekolah yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
- Kategori Mandiri Berbagi: Sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.