• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Download Panduan Pengisian SKP di E-Kinerja 2023

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
24
Download Panduan Pengisian SKP di E-Kinerja 2023

Panduan Pengisian SKP di E-Kinerja  Langkah Demi Langkah

Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan hal penting dalam menjalani karier di sektor pelayanan publik. E-Kinerja adalah platform yang di gunakan oleh banyak instansi pemerintah untuk memudahkan pegawai dalam pengisian dan pemantauan SKP mereka. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk mengisi SKP di E-Kinerja.

Langkah 1: Akses E-Kinerja

Langkah pertama adalah membuka E-Kinerja dengan mengetikkan alamat kinerja.bkn.go.id di peramban web Anda. Pastikan Anda telah memiliki username dan password yang di berikan oleh My SAPK.

Langkah 2: Perbarui Profil Anda

Setelah berhasil login, Anda akan melihat berbagai menu di sebelah kiri. Mulailah dengan mengklik “Profil”. Kemudian, klik “Data Pribadi” dan lakukan “Edit Profil”. Isi dengan informasi yang diperlukan, termasuk jabatan dan golongan ruang Anda.

Langkah 3: Data Atasan

Pastikan bahwa data atasan Anda sudah terisi dengan benar. Jika sebelumnya kosong, pastikan Anda mengisi dengan informasi yang sesuai.

Baca juga : Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas

Langkah 4: Pengisian SKP

Setelah profil diperbarui, klik menu “SKP” di bawahnya. Klik “Tambah SKP” yang terletak di pojok kanan atas. Isi periode awal dan periode akhir SKP Anda (misalnya: 2 Januari 2023 – 31 Desember 2023) dan pilih pendekatan yang sesuai (misalnya: kuantitatif).

Langkah 5: Rencana Hasil Kerja (RHK)

Klik “Detil SKP” dan tambahkan “Rencana Hasil Kerja (RHK)”. Isi kolom atas dengan “Rencana Hasil Kerja Atasan yang Diintervensi (RHK)” sesuai dengan SKP yang telah Anda buat. Pilih jenis “Utama” dan isi rencana hasil kerja Anda di kolom bawah. Ulangi proses ini jika ada RHK lain yang perlu Anda tambahkan.

Langkah 6: Indikator Kinerja

Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator”. Isi kuantitas, kualitas, dan waktu sesuai dengan SKP yang telah Anda buat. Klik “OK” untuk setiap indikator yang Anda tambahkan.

Langkah 7: Lampiran dan Dukungan

Anda juga dapat menambahkan lampiran, dukungan, sumber daya, skema pertanggungjawaban, dan konsekuensi sesuai dengan kebutuhan SKP Anda. Pastikan untuk mengikuti petunjuk yang ada.

Langkah 8: Verifikasi dan Ajukan SKP

Sebelum mengajukan SKP, periksa kembali semua data yang Anda masukkan. Ingatlah bahwa setelah mengajukan SKP, Anda tidak dapat mengeditnya lagi. Jika yakin, klik “Ajukan SKP”.

Langkah 9: Tunggu Persetujuan

Tunggu persetujuan dari atasan Anda. Sementara menunggu, Anda dapat menyiapkan bukti dukungan yang di perlukan. Pastikan bukti dukungan berupa file scan atau foto yang sudah tersimpan di Google Drive dengan link yang siap di unggah setelah SKP di setujui.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengisi SKP dengan lebih efisien melalui E-Kinerja. Pastikan untuk selalu memeriksa petunjuk resmi dari instansi Anda dan mengikuti prosedur yang berlaku. Semoga sukses dalam mencapai target kinerja Anda!

Download : BUKU PETUNJUK eKinerja 2023 

Tags: Angka KreditAplikasi SKPASNE-KinerjaSKP
Next Post
Mengungkap Misteri! Jenis Golongan PNS di Indonesia Simak Detailnya di Sini!

Mengungkap Misteri! Jenis Golongan PNS di Indonesia Simak Detailnya di Sini!

Comments 24

  1. Ping-balik: Mengupas Proses Kenaikan Pangkat PNS dan Peran Mereka dalam Pembangunan Negara
  2. Drs Cliford Korwa, M.Pd says:
    2 tahun ago

    Mohon di dafatarkan

    Balas
    • EFAARO NDRURU NDRURU says:
      2 tahun ago

      Saya senang dengan acara SKP E-Kerja

      Balas
      • EFAARO NDRURU NDRURU says:
        2 tahun ago

        Terima kasih

        Balas
      • Yaato buulolo says:
        2 tahun ago

        Setelah kita bergabung apa langkah seterusnya kita lakukan

        Balas
  3. Sudarmin, SS.,M.Pd says:
    2 tahun ago

    Kenapa tidak mau terbuka aflikasi E kinerja 2023.Saya sudah gunakan usernaim dan pasword MY ASN, tapi masih tidak mau terbuka.

    Balas
  4. Karel Madiuw says:
    2 tahun ago

    Selamat Malam Bapak /Ibu…ijin mau bertanya
    ni……ada beberapa teman guru yg lupa paswordnya sehingga belum bisa login ni…kira2 solusinya apa…tetimakasih🙏

    Balas
  5. Ani Mulyani D.Pd.I says:
    2 tahun ago

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh saya tidak bisa buka myasn jga lupa password jga🙏☺️

    Balas
  6. WATINIDA says:
    2 tahun ago

    Sangat bagus

    Balas
  7. SRIYANTA, S. Pd. says:
    2 tahun ago

    Sangat bagus terima kasih sangat membantu dalam pengisian SKP

    Balas
    • Ganda Simamora12 says:
      2 tahun ago

      Mudahan diberi terbaik untuk akan datang tentang PBM

      Balas
  8. Yuli indriastuti says:
    2 tahun ago

    Agar paham pembuatan skp

    Balas
  9. YATEMI,S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Sangat membantu

    Balas
  10. YATEMI,S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Ya

    Balas
  11. Sri Murtini says:
    2 tahun ago

    Secara keseluruhan penyampaian materi bagus

    Balas
  12. Ratnawati says:
    2 tahun ago

    Assalamu Alaikum wr wb
    Bagaimana pak kalau kepala sekolah saya sudah purna bakti awal Oktober 2023
    Apakah tetap terbuka dan akum sudah lupa
    Dan apakah saya e kinerjaku bisa saya kerja
    Mohon petunjuk
    Wassalam

    Balas
  13. Ping-balik: Mendalami Penyusunan SKP di E-Kinerja untuk Peningkatan Kinerja Optimal
  14. Arida rosita, S. Ag says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah. Cukup paham.

    Balas
  15. Heryulimatson says:
    2 tahun ago

    Terima kasih atas materinya

    Balas
  16. nani nuryanti says:
    2 tahun ago

    ijin bertanya ketika saya mengklik RHK ada kata kata” mohon maaf terjadi kesalahan pada aplikasi ” itu kenapa yah mohon penjelasanya

    Balas
  17. Muhammad Syahrir says:
    1 tahun ago

    Saya guru smp, menurut admin skp untuk nilai capaian organisasi dinilai oleh siapa ?

    Balas
  18. Muhammad Syahrir says:
    1 tahun ago

    Saya guru smp, menurut admin skp untuk nilai capaian organisasi dinilai oleh dinas pendidikan? Apa ini betul?

    Balas
  19. Pani Widora Munte says:
    1 tahun ago

    salam satu data
    izin bertanya..
    apakah ada dampak bagi SKP Guru tidak bisa dinilai jika SKP Kepala Sekolah masa periode nya 02 Januari- 30 Desember 2023, sementara masa periode Guru 01 Januari-31 Desember 2023?

    Balas
  20. Candra Lasdyantoro,S.Sos says:
    5 bulan ago

    Met sore, jika data siasn dengan e kinerja bkn tidak bisa sinkron karena data yang diisi tidak sesuai dengan sk Bupati yang ada, apakah bisa disetujui

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Sri Murtini Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event