Kasus tragis seorang anak anggota DPR yang menganiaya pacarnya hingga menyebabkan kematian telah menggegerkan masyarakat. Korban bernama Dini Sera Afrianti (28), yang lebih dikenal sebagai Andini, menjadi korban penganiayaan berulang kali oleh pelaku, Gregorius Ronald Tannur (31). Pelaku Ronald adalah anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur. Berikut adalah kronologi peristiwa yang mengerikan ini:
Kronologi Anak Anggota DPR Menganiaya Pacar
Pada tanggal 3 Oktober 2023, Dini Sera Afrianti alias Andini tewas dalam keadaan tragis di tangan pacarnya, Gregorius Ronald Tannur. Ronald adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:
3 Oktober 2023: Makan di Gwalk Citraland
Pada hari Selasa, 3 Oktober, sekitar pukul 18.30 WIB, Dini dan Ronald menghabiskan waktu makan di G-Walk, Citraland, Surabaya. Mereka telah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2023, atau sekitar 5 bulan sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
Malam itu, Ronald dihubungi oleh salah satu temannya yang mengundang keduanya untuk datang ke Blackhole KTV, sebuah tempat karaoke di mal Lenmarc, Surabaya Barat.
Baca juga : Rahasia Guru Hebat! Membentuk Inspirasi yang Tak Terlupakan Bagi Siswa
Karaoke Sambil Minum Miras di Blackhole KTV
Kemudian, Dini dan Ronald pergi ke Blackhole KTV, di mana mereka berkaraoke sambil mengkonsumsi minuman keras (miras). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, menyatakan, “Pada pukul 21.32 WIB, korban Dini Sera Afrianti dan saksi Gregorius Ronald datang ke Blackhole KTV room 7 dan bergabung dengan rekan-rekan mereka, berkaraoke sambil meminum minuman keras yang sejenis.”
Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat karaoke tersebut, mengambil keterangan dari sejumlah saksi, dan menyita salah satu botol minuman keras Tequila yang diminum oleh Dini, Ronald, dan teman-teman Ronald.
4 Oktober 2023: Cekcok Setelah Karaoke Sambil Minum Miras
Dini dan Ronald terus berkaraoke dan minum miras di room 7 Blackhole KTV hingga dini hari. Pada pukul 00.10 WIB, Ronald dan Dini memutuskan untuk pulang.
Pada saat itulah, seorang petugas keamanan mal melihat bahwa Ronald dan Dini terlibat dalam pertengkaran dan cekcok.
Kepala Dini Dipukul dengan Botol Minuman Keras
Saksi mengatakan bahwa selama pertengkaran itu, Ronald menendang Dini hingga dia jatuh dalam posisi duduk. Selanjutnya, Dini dianiaya oleh Ronald.
Pasma menjelaskan, “Keterangan saksi Gregorius Ronald dalam pertengkaran itu menyatakan bahwa dia telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban Dini Sera Afrianti, sehingga korban jatuh dalam posisi duduk.”
Dalam keadaan terduduk tersebut, Dini mengalami kekerasan lebih lanjut. Ronald, yang masih memegang botol minuman keras, memukul kepala Dini dengan botol tersebut sebanyak dua kali.
“Diketahui bahwa Gregorius Ronald melakukan pemukulan kepala korban Dini Sera Afrianti sebanyak dua kali menggunakan botol minuman merek Tequila. Hal ini sesuai dengan rekaman CCTV dan hasil pra-rekonstruksi,” kata Pasma.
Baca juga : Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas
Dini Dilindas di Parkiran Lenmarc Mall Surabaya
Setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap Dini, mereka masih terlibat dalam cekcok bahkan saat mereka naik lift. Ketika mereka tiba di parkiran basement Mal Lenmarc, Ronald melancarkan serangan yang lebih mengerikan.
“Sesampai di parkiran basement Lenmarc, pertengkaran atau cekcok masih berlanjut. Korban Dini Sera Afrianti keluar dari lift lebih dulu daripada saksi Gregorius Ronald dan sambil menggunakan ponsel di depan mobil Innova dengan nomor polisi B 1744 PW berwarna abu-abu metalik yang merupakan milik Gregorius Ronald,” jelasnya.
Saat Dini menunggu Ronald, dia duduk bersandar di pintu sebelah kiri mobil Innova tersebut. Kemudian, Ronald masuk ke kabin sopir melalui pintu kanan mobil. Ketika mobil berhasil dinyalakan, Ronald memutar mobil ke arah kanan.
Akibatnya, tubuh Dini terlindas oleh mobil tersebut dan bahkan terseret sekitar 5 meter. Setelah Ronald menghentikan mobilnya, petugas keamanan datang ke lokasi, dan Ronald memutuskan untuk memasukkan Dini ke bagasi mobilnya.
Baca juga : Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru
Korban Dibawa ke Apartemen Tanglim Orchard PTC
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, tidak menjelaskan bagaimana Ronald berinteraksi dengan petugas keamanan yang datang. Namun, anak anggota DPR RI ini kemudian membawa pacarnya yang sudah lemah ke apartemen mereka.
“Saksi Gregorius Ronald menaikkan korban Dini Sera Afrianti ke bagian belakang (bagasi) mobil dan membawanya ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya. Hal ini terekam dalam rekaman CCTV dan prarekonstruksi,” kata Pasma.
Pada pukul 01.15 WIB, Ronald memindahkan Dini dari bagasi mobil ke kursi roda. Saat itu, Dini sudah sangat lemah setelah mengalami lindasan dan terseret sejauh 5 meter di parkiran Lenmarc.
“Dalam kondisi tersebut, saksi Gregorius Ronald mencoba memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban, namun tidak ada respons. Selanjutnya, korban Dini Sera Afrianti dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit,” tambah Pasma.
Dini Meninggal di RS National Hospital Surabaya
Setelah menjalani perawatan di RS National Hospital, Dini dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB. Pukul 05.00 WIB, Polsek Lakarsantri menerima laporan tentang dugaan penganiayaan. Setelah laporan tersebut, tim penyelidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya segera melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban. Selain itu, mereka juga memeriksa saksi-saksi dan mengkaji rekaman CCTV serta melakukan proses prarekonstruksi.
BIADAB