PLATFORM MERDEKA MENGAJAR
Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan insan pendidikan, terutama guru dan kepala sekolah.
Baca Juga : Jangan ragu untuk menjadi PPPK karena kesejahteraan telah diatur dalam Undang-Undang ASN No 20 Tahun 2023.
PMM hadir di tengah perkembangan pesat teknologi informasi saat ini.
PMM adalah salah satu solusi digital bagi guru dan kepala sekolah untuk menjaga keterampilan mereka sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.
Pengelolaan kinerja guru adalah fitur penting dalam PMM yang harus diisi oleh semua ASN guru dan kepala sekolah.
ASN guru dan kepala sekolah tidak perlu lagi mengisi e-kinerja BKN karena PMM telah terintegrasi dengannya. Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu bagi mereka.
Sebagai pengguna baru, PMM memang penting dipahami dan dipelajari oleh ASN guru dan kepala sekolah sebagai alat bantu yang telah disediakan.
Fitur-fitur seperti bukti karya, ide praktik, dan pelatihan mandiri dalam PMM bersifat opsional, tetapi sangat dianjurkan untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Memanfaatkan fitur-fitur tersebut bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.
Semua fitur yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Setelah perencanaan kinerja seorang guru selesai dan disetujui oleh atasan di satuan pendidikan melalui PMM, guru dapat memulai pelaksanaan kinerjanya.
Guru memiliki waktu yang cukup dan memadai untuk menyelesaikan pelaksanaan kinerja mereka dengan aman dan tanpa tekanan.
Pada semester ini, guru dapat menggunakan waktu antara 1 Februari 2024 hingga 30 Mei 2024 untuk menyelesaikan pelaksanaan kinerja mereka.
Dengan durasi waktu yang mencukupi, diharapkan guru dapat melakukan pelaksanaan kinerjanya dalam PMM dengan lebih maksimal.
Tahapan yang dapat dilakukan oleh guru antara lain: persiapan observasi, observasi kinerja, diskusi tindak lanjut, upaya tindak lanjut, dan refleksi tindak lanjut. Kelima tahapan ini merupakan bagian dari proses pelaksanaan kinerja guru dalam PMM.
Semoga kehadiran PMM dapat terus membantu para guru di seluruh Indonesia dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di negara ini.