• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Guru harus bersiap, karena Kurikulum Nasional akan diterapkan oleh Kemendikbudristek mulai tahun ini, siap atau tidak, mereka harus siap!

Syahrul by Syahrul
Maret 1, 2024
4
Guru harus bersiap, karena Kurikulum Nasional akan diterapkan oleh Kemendikbudristek mulai tahun ini, siap atau tidak, mereka harus siap!

Guru harus bersiap, karena Kurikulum Nasional akan diterapkan oleh Kemendikbudristek mulai tahun ini, siap atau tidak, mereka harus siap!

Kemendikbudristek akan menerapkan Kurikulum Nasional secara merata di semua satuan pendidikan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Anindito Aditomo, yang menjabat sebagai Kepala BSKAP (Badan Standar, Kuurikulum, dan Asesmen Pendidikan) di Kemendikbudristek.

Pada Jumat, 16 Februari 2024, Anindito memberikan penjelasan tersebut saat menghadiri uji publik rancangan Permendikbudristek mengenai Kurrikulum Merdeka.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka yang dikabarkan akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024, ternyata memiliki 3 karakteristik dan 3 manfaat yang menarik, mari kita simak… 

Anindito menjelaskan bahwa Kurikuluum Nasional merupakan bagian integral dari implementasi Kuurikulum Merdeka yang telah diterapkan di beberapa satuan pendidikan.

Anindito, Kepala BSKAP, menjelaskan bahwa pengembangan dan penerapan Kuurikulum Merdeka sebagai Kurrikulum Nasional akan dilakukan secara bertahap.

Menurut Anindito, kehadiran Permendikbudritek tersebut akan memperkuat implementasi kuurikulum baru pada tahun 2024.

“Regulasi ini akan memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai arah kebijakan kuriikulum nasional,” ungkapnya.

Anindito menegaskan bahwa setelah diterbitkannya Permendikbudristek ini, satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikuluum Merdeka akan diberikan waktu 2 tahun.

Menurut Anindito, periode 2 tahun tersebut diperuntukkan bagi mereka untuk mempelajari dan menerapkan Kuurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional.

Menurutnya, penggantian kuurikulum adalah strategi untuk mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik.

Anindito mengungkapkan bahwa Kuurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada pendidik dan satuan pendidikan.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/02/28/menjelang-hari-pencairan-tunjangan-pppk-akan-mendapatkan-hak-yang-setara-dengan-pns-tepat-dua-hari-sebelumnya/

Fleksibilitas ini bertujuan untuk mengembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik yang berlandaskan pada karakter Pancasila.

Menurutnya, hal yang paling penting dalam penerapan Kurikuluum Merdeka adalah mencapai tujuan tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Zulfikri, menyatakan bahwa kurikulum ini adalah milik bersama kita. Selanjutnya, Menurut Zulfikri, kebijakan terkait kurikulum yang baru diluncurkan sangat tepat untuk dunia pendidikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Permendikbudristek ini disusun dengan tujuan memastikan kualitas pendidikan dan menjaga kelangsungan transformasi pendidikan di Indonesia.

Zulfikri menambahkan bahwa melalui Permendikbudristek ini, setiap satuan pendidikan akan menetapkan Kuurikulum Merdeka sebagai Kurikuluum Nasional.

“Secara substansial, dokumen ini mengatur tentang tujuan, prinsip, kerangka dasar, struktur kurikulum, dan hal-hal terkait implementasi Kuurikulum Merdeka,” ungkap Zulfikri.

Zulfikri menegaskan bahwa satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah masih memiliki kelonggaran untuk melaksanakan Kuurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026.

“Setelah periode tersebut berakhir, kita berharap semua satuan pendidikan akan beralih dan menerapkan Kurikuulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional di semua tingkatan,” tambah Zulfikri.

Tags: GuruKemendikbudristekkurikulumKurikulum merdekaKurikulum Nasional 2024merdeka belajarPENDIDIKAN
Next Post
Inilah tiga kebijakan yang diterapkan Presiden Jokowi kepada para tenaga honorer sebelum masa jabatannya berakhir. 

Inilah tiga kebijakan yang diterapkan Presiden Jokowi kepada para tenaga honorer sebelum masa jabatannya berakhir. 

Comments 4

  1. Ediyatno , S.Pd says:
    1 tahun ago

    Sangat bagus dan mendukung dan meningkatkan kualitas sorang pendidik .

    Balas
  2. Heris susanto says:
    1 tahun ago

    Siap enggak siap harus siap semangat guru indonesia

    Balas
  3. Aming Sepridaya says:
    1 tahun ago

    Siap gk siap ya mengikuti

    Balas
  4. Kariani, S. Pd says:
    1 tahun ago

    Sudah melaksanaka kurikulum Merdeka dan sudah berubah menjadi kurikulum Nasional

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Ediyatno , S.Pd Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event