• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Berdasarkan ketentuan dari BKN, honorer diwajibkan memiliki satu surat tertentu sebagai syarat untuk diangkat sebagai PPPK 2024.

Syahrul by Syahrul
Maret 7, 2024
3
Berdasarkan ketentuan dari BKN, honorer diwajibkan memiliki satu surat tertentu sebagai syarat untuk diangkat sebagai PPPK 2024.

Berdasarkan ketentuan dari BKN, honorer diwajibkan memiliki satu surat tertentu sebagai syarat untuk diangkat sebagai PPPK 2024.

Peran penting para honorer menjadi fokus utama Pemerintah, terutama setelah ditetapkan sebagai prioritas dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penataan tenaga honnorer.

Kebijakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah dalam penataan tenaga honorerr tersebut.

BKN, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rekrutmen PPPK, telah menetapkan syarat-syarat khusus bagi para honorrer.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Guru Honorer serta Kriteria yang Perlu Diperhatikan pada Seleksi PPPK Tahun 2024.

Para tenaga honorerr diwajibkan memiliki surat tertentu sebagai syarat untuk dapat mengikuti rekrutmen PPPK.

Surat yang dimaksud adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

SPTJM merupakan langkah verifikasi yang dijalankan oleh BKN untuk memastikan bahwa para honnorer terdaftar secara resmi dalam database BKN.

Proses verifikasi ini penting sebagai langkah validasi untuk memastikan bahwa Pemerintah dapat mengangkat honorrer menjadi PPPK secara akurat.

Hal ini karena terdapat banyak kasus di mana para honnorer terdaftar namun tidak pernah melaksanakan tugasnya dengan sebenarnya.

Menurut Mardani Ali Sera, anggota DPR, honorer dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu honorer pejuang dan honorrer pengkhianat.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/06/penting-persyaratan-dan-ketentuan-yang-harus-diketahui-oleh-calon-pelamar-dalam-seleksi-cpns-2024/

Dalam pernyataannya di saluran YouTube TVR Parlemen, Mardani menjelaskan bahwa ada dua tipe honorerr, yakni yang berjuang dengan tulus dan yang dianggapnya tidak pantas disebut pahlawan, melainkan lebih tepat disebut sebagai honorrer yang tidak setia.

Informasi yang telah disampaikan akan menjadi pokok pembahasan dalam artikel ini.

Jika Anda merasa informasi tersebut bermanfaat, jangan ragu untuk membagikan artikel ini kepada orang lain.

Tags: BKNGuruHonorerinfo bknPENDIDIKANPPPK
Next Post
Catat dengan baik! Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Catat dengan baik! Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Comments 3

  1. Ping-balik: Perhatikan pernyataan MARDANI ALI mengenai kebijakan...
  2. RUSPINI says:
    1 tahun ago

    Saya siap menjalankan ketentuan yg berlaku yaitu SPTJM aktif msih bertugas menjadi guru kelompok B2 di TK DHARMA WANITA PERSATUAN SEPANJANG,KEC.TAMAN 61257 KAB.SIDOARJO PROV.JAWA TIMUR

    Balas
  3. RUSPINI says:
    1 tahun ago

    Terimakasih kebijakan bpk MARDANI ALI untuk kami guru2 honorer yg sdh mengabdi 26 th agar secara langsung bisa diangkat menjadi guru PPPK barokallah amiin🤲🏻

    Balas

Tinggalkan Balasan ke RUSPINI Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event