• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Home Berita

Guru sertifikasi akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024, ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Syahrul by Syahrul
Maret 9, 2024
0
Guru sertifikasi akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024, ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Guru sertifikasi akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024, di tetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Guru sertifikasi akan segera menerima tunjangan profesi serta Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan besaran THR 2024 bagi guruu sertifikasi, yang akan di ulas dalam artikel ini.

Guru sertiifikasi sebelumnya telah di jamin mendapatkan tunjangan profesi dari Kemdikbud, sebagaimana di atur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Baca Juga: Gembira bagi guru ASN non-sertifikasi! Mereka akan segera menerima tambahan penghasilan, dengan Kemendikbudristek menetapkan besaran sebesar Rp…

Berdasarkan peraturan tersebut, guruu sertifikasi akan menerima tunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok mereka.

Setiap triwulan, tunjangan profesi bagi guru sertifikasi akan di cairkan, dengan penyaluran triwulan pertama di jadwalkan pada bulan April 2024.

Penyaluran ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pendidik di Tanah Air.

Selain itu, dalam waktu dekat, mereka juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya dalam dunia pendidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 akan di salurkan kepada guru serrtifikasi pada H-10 Idul Fitri 2024.

Kabar gembiranya, pada penyaluran THR kali ini, para guru sertifikasi akan menerima THR penuh sebesar 100 persen, sesuai dengan keputusan Presiden.

Besaran tersebut telah di tetapkan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan profesi sebesar 100 persen.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/09/tpg-triwulan-1-akan-segera-cair-ke-rekening-guru-sertifikasi-pastikan-untuk-melakukan-langkah-yang-diperlukan-di-dapodik-agar-tidak-terlambat/

Tunjangan profesi yang termasuk dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) berbeda dengan tunjangan profesi yang di berikan oleh Kemdikbud pada bulan April 2024.

Jika komponennya masih sama seperti tahun ini, maka guuru sertifikasi akan menerima dua kali pembayaran tunjangan profesi.

Perlu ditekankan bahwa hanya guru sertifikasi yang memiliki status ASN yang berhak menerima tunjangan profesi dan THR sebagaimana yang telah di jelaskan sebelumnya.

Tags: GuruSertifikasiSertifikasi GuruSri MulyaniTunjangan
Next Post
Ini dia pandangan Mardani Ali tentang kebijakan pemerintah yang menenangkan bagi para honorer. Mari kita simak kebijakan yang ditawarkan.

Ini dia pandangan Mardani Ali tentang kebijakan pemerintah yang menenangkan bagi para honorer. Mari kita simak kebijakan yang ditawarkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

by Riyo Arie Pratama
Desember 13, 2024
0

Dalam dunia pendidikan modern, peran guru telah mengalami transformasi yang signifikan. Dahulu,...

Upaya yang Harus Dilakukan Guru untuk Keterampilan Berpikir Kritis

Upaya yang Harus Dilakukan Guru untuk Keterampilan Berpikir Kritis

by Syahrul
Oktober 16, 2024
5

Upaya yang Harus Dilakukan Guru untuk Keterampilan Berpikir Kritis Di tengah kemajuan...

Membangun Kepercayaan Diri Guru: Kunci untuk Mengurangi Insiden Kekerasan di Sekolah

Membangun Kepercayaan Diri Guru: Kunci untuk Mengurangi Insiden Kekerasan di Sekolah

by Syahrul
Oktober 3, 2024
138

Membangun Kepercayaan Diri Guru: Kunci untuk Mengurangi Insiden Kekerasan di Sekolah Kekerasan...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Game Pembelajaran

    10 Game Pembelajaran Seru yang Bisa Dimainkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Format SKP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanya Jawab Penggunaan Code.org dalam Pembelajaran Coding untuk TK & SD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Aplikasi DUPAK Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event