Perkembangan Seleksi ASN PPPK semakin penting dalam memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Untuk memastikan ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas, seleksi ASN PPPK menjadi fokus utama. Menteri dan pimpinan Komisi 10 menegaskan bahwa seleksi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Mereka menekankan pentingnya waktu yang tepat dalam memperhatikan aspek-aspek tersebut untuk menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan guru secara berkelanjutan. Dalam kerangka ini, Ristek juga mendukung kebijakan pengadaan calon
Presiden bersama dengan Kemenpan RB telah mengumumkan jumlah total rekrutmen ASN tahun 2024, memberikan arahan yang tegas terkait pengaturan tenaga non-ASN. Meski demikian, upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri belum mencapai harapan yang diinginkan.
Baca Juga: MenpanRB mengumumkan bahwa terdapat formasi sebanyak 110.553 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, yang meliputi posisi guru agama dan…
Meskipun begitu, kolaborasi gigih telah mengubah jumlah guru yang signifikan menjadi ASN, mendekati angka satu juta. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam menangani kekurangan sekitar 419.000 formasi yang masih perlu diatasi.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, dilakukan usulan formasi kepada pemerintah daerah. Namun, hasilnya tidak memuaskan, sehingga rapat koordinasi diadakan untuk membahas hal ini.
Meski telah mengundang 546 instansi daerah, jumlah formasi yang ditetapkan masih jauh dari target, hanya sekitar 170.000. Dengan demikian, masih ada kekurangan sekitar 241.000 formasi yang harus diisi.
Dalam rapat terakhir, beberapa rekomendasi diajukan untuk mengatasi kekurangan tersebut, termasuk tetap berupaya mengurangi jumlah P1 yang belum terisi dan meninjau ulang rekomendasi formasi lain seperti pengawas dan tenaga pendidik.
Meskipun total usulan formasi yang disampaikan mencapai 82.000, namun mekanisme usulan formasi oleh pemerintah daerah kepada BKN tidak sesuai dengan tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah formasi yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/04/05/jokowi-memperlakukan-honorer-sebagai-prioritas-dengan-membatalkan-rencana-penghapusan-dan-memberikan-fasilitas-tambahan-terima-kasih-pak/
Perkembangan seleksi ASN PPPK menunjukkan adanya tantangan dalam memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan. Meskipun telah ada upaya yang dilakukan, namun masih diperlukan kolaborasi dan kerja keras bersama untuk menyelesaikan kekurangan tersebut.
Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengusulkan formasi yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga penyediaan guru dan tenaga kependidikan dapat terpenuhi secara optimal.