Kabar Baik: Tenaga Honorer Bakal Diangkat oleh Presiden Jokowi Lewat UU ASN 2024! Simak Informasinya Sekarang!
Tahun ini, rekrutmen PPPK 2024 akan di lakukan, memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk di angkat menjadi PPPK 2024.
Presiden Jokowi akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK 2024 melalui UU ASN 2023, membuka peluang baru bagi mereka dalam pelayanan publik.
Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 1,6 juta formasi untuk rekrutmen PPPK 2024, memberikan kesempatan luas bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam layanan publik.
Baca Juga: Jokowi memperlakukan honorer sebagai prioritas dengan membatalkan rencana penghapusan dan memberikan fasilitas tambahan. Terima kasih, Pak!
Setiap tenagaa honorer, tanpa terkecuali, harus di angkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat pada Desember 2024, menegaskan komitmen untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua tenaga kerja.
Menteri PANRB Azwar Anas secara langsung menegaskan jaminan pengangkatan ini saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI beberapa waktu lalu, memberikan keyakinan pada tenaga honorrer untuk masa depan mereka.
Anas menyatakan dengan yakin, “Semua akan di terima 100 persen, dan semuanya akan mendapatkan NIP tanpa terkecuali.”
Para tenaga honorer yang di angkat menjadi PPPK 2024 akan mendapatkan hadiah dari Presiden Jokowi, sebagaimana telah di atur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/04/05/diperkirakan-pp-turunan-dari-uu-no-20-tahun-2023-akan-selesai-pada-bulan-april-2024-namun-tidak-hanya-fokus-pada-honorer-melainkan-juga/
Dalam UU ASN, terdapat hadiah istimewa yang di tujukan untuk PPPK, antara lain:
1. Penghasilan tetap atau gaji yang sesuai dengan golongan jabatan masing-masing.
2. Layanan jaminan kesehatan komprehensif, mulai dari pencegahan hingga pemulihan.
3. Jaminan hari tua sebagai penghargaan saat pensiun.
4. Perlindungan terhadap kecelakaan kerja, termasuk perawatan dan rehabilitasi.
5. Jaminan kematian, meliputi santunan, biaya pemakaman, dan beasiswa untuk anak atau ahli waris yang masih sekolah.
Setelah di angkat menjadi ASN PPPK, Anda akan menerima beragam tunjangan yang menyertainya, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan, yang semuanya di tambahkan pada gaji pokok Anda.
Itulah kabar terkait peningkatan status tenaga honorer yang akan di angkat menjadi PPPK oleh Presiden Jokowi.