Honorer, siap-siap! Pengangkatan menjadi ASN PPPK akan segera di lakukan sesuai dengan UU ASN.
Dear tenaga honorer, persiapkan diri untuk di angkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2024 ini.
Pemerintah telah memutuskan untuk menyelesaikan status tenaga honorer dengan memberikan pengangkatan ini.
Pengangkatan tenaga honorrer menjadi PPPK merupakan implementasi dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2024.
Menurut UU ASN, status tenaga honorerr akan di hapuskan paling lambat pada bulan Desember 2024.
Dengan demikian, sebelum Desember 2024, semua tenaga hoonorer harus di angkat menjadi ASN PPPK.
Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN di jamin akan di angkat menjadi ASN PPPK, sehingga dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.
Ternyata, masih ada sekitar 1,7 juta tenaga honorerr yang tercatat dalam database BKN hingga saat ini.
Sejumlah 1,7 juta tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN di pastikan akan tetap bekerja di instansi pemerintah tanpa potongan gaji.
Pemerintah akan mengkategorikan ASN PPPK ke dalam dua jenis, yakni PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
Nantinya, tenaga honorrer akan dapat menempati posisi ASN, baik sebagai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Meskipun demikian, pengangkatan tenaga honorerr sebagai ASN PPPK masih menunggu peraturan pelaksana manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Perlu di perhatikan, UU ASN tidak memberikan detail teknis tentang bagaimana pengangkatan tenaga honoorer menjadi ASN PPPK.
Dalam RPP manajemen ASN, akan di jelaskan dengan detail bagaimana teknis pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa RPP manajemen ASN di rencanakan akan di terbitkan pada akhir April 2024.
Namun, sampai saat ini RPP manajemen ASN belum juga di terbitkan oleh pemerintah.
Bagi tenaga honorer, di harapkan bersabar sejenak dalam menunggu pengangkatan menjadi PPPK tahun ini, mengingat RPP manajemen ASN yang sedang dalam tahap akhir penerbitan.
Apakah benar tahun 2024 ini pasti diangkat pppk???