Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengeluarkan aturan baru. Salah satu poin yang dibahas dalam aturan tersebut adalah tentang besaran tunjangan uang makan PNS Tahun 2025.
Baru-baru ini, pada 31 Mei 2024, Sri Mulyani menetapkan peraturan tersebut.
Pada bulan Mei lalu, Sri Mulyani menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang mengatur Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Kemendikbudristek saat ini tengah melakukan pemeliharaan pada sistem platform teknologi.
Dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Srii Mulyanii, dijelaskan bahwa pada tahun 2025 akan ada uang makan bagi PNS.
Sebagai informasi, uang makan bagi PNS akan cair dengan ketentuan berikut:
a. PNS hadir kerja.
b. PNS tidak sedang melakukan perjalanan dinas.
c. PNS tidak sedang cuti.
d. PNS tidak sedang menjalani tugas belajar.
Baca Juga: Poin dalam Pengembangan Kompetensi Guru (Poin PKG)
Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2025, berikut adalah nominal tunjangan uang makan untuk PNS golongan I hingga IV:
a. PNS golongan I: Rp35.000
b. PNS golongan II: Rp35.000
c. PNS golongan III: Rp37.000
d. PNS golongan IV: Rp41.000
Yaa udah naikkan lagi untuk Abdi Negara… Jgn ditumpuk² di Kas Negara…. Ntar malah dikorup oleh Pejabat² yang jahat tuuu….
👍👍
Ku tunggu selalu
Kami PN S daerah tidak dapat tunjangan makan..mengapa…
Yang PNS daerah blm ada uang lauk pauk.?
Kapan ya?
Lanjutkan… Pikirkan Guru PNS, tidak usah memikirkan Guru honor yang gajinya tidak seberapa dan tidak menentu
Uang makan cuma untuk PNS pusat yang PNS daerah mah tidak
Pns aja atau p3k juga yaaa?
Egois kalau bgtu cara anda berfikir,hanya mementingkan diri sendiri pak,berdoa untuk kebaikan semua
Alhamdulillah
Yaa kirain untuk guru juga ternyata kagak
Selalu bermimpi yg mungkin nunggu keajaiban. Jangan sampai aturan lahir tahun 2024, realisasi tahun 2030. Semoga tidak ada dusta.
Guru PPPK apakah tidak termasuk?
ASN pppk nonton aja yah, kalian tdk di ajak cuman pns
Kami PNS juga belum
Dari dulu juga guru tidak ada uang makan
Ngimpi
Ini untuk PNS pusat, kami pns daerah mah gak dapat….
sepertinganya tergantung daerah, karena ada daerah yg dapat,
Di Padang dan Sumbar dari dulu guru tidak dapat uang makan,
Kecuali kita guru dibawah kemenag
Semoga selalu diperhatikan kesejahteraannya
Mungkinkah?
Ditunggu kabar baiknya
Kami tunggu dengan sabar, semoga rejeki ditahun 2025
Mudah2an guru juga dapet, soalnya anak murid jg dapet kalau ga nebeng ke anak2 😀😀😀😄😄
Janjian utk guru dua jt perbulan selama setahun jalan nggk
Kami PN S daerah tidak dapat tunjangan makan..mengapa…
Bagaimana dengan uang makan tahun 2023 dan 2024 ? mudah mudahan terwujud uang makan tahun 2025
Sudah 29 tahun jadi PNS, belum pernah guru di Sumbar dapat uang makan 🤔🤔
Kalo p3k apakah ada uang tunjangan ya
Ada kesenjangan antara PNS pusat dan daerah…mohon haknya PNS daerah disamakan dengan PNS pusat agar berkeadilan..
Betul itu barang kali hanya di pusat yang dapat uang makan sedangkan di daerah hanya mengharap buktinya buruan mencairkan gaji bulan Agustus malah enggak ada tambahan sepersen pun
Kami juga pna d daerah tdk dapat uang makan