Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus
Berita menggembirakan untuk seluruh guru di Indonesia telah tiba.
Setelah menerima gaji Agustus 2024, guru TK, SD, SMP, dan SMA akan menerima tambahan tunjangan.
Apa saja tunjangan yang akan di terima? Berikut detailnya.
Baca Juga: Cara Optimalisasi Asisten Guru berbasis AI untuk Produktivitas Guru
Setelah gaji Agustus 2024 di terima, guru TK, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia akan mendapatkan sejumlah tunjangan tambahan.
Pemerintah telah resmi mencairkan berbagai tunjangan sejak 1 Agustus 2024, yang tidak hanya berlaku bagi guru bersertifikasi, tetapi juga bagi guru nonsertifikasi, baik yang berstatus PNS maupun honorer.
Berbagai Jenis Tunjangan yang Akan Diterima
1. Insentif Guru Honorer
Insentif ini di tujukan khusus untuk guru yang masih berstatus sebagai honorer.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang di cairkan sekaligus untuk setahun penuh, kali ini insentif tersebut akan di berikan setiap semester.
Guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja tertentu berhak menerima bantuan ini:
– 17 tahun masa kerja bagi guru formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pendidikan khusus.
– 13 tahun untuk guru nonformal (pendidikan kelompok bermain atau TPA).
Baca Juga: Fitur Asisten Guru PMM. Ini Dampak Positif dan Negatifnya!
Jumlah insentif tetap seperti tahun lalu, yaitu Rp300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp200.000 per bulan untuk guru nonformal.
2. THR TPG 100%
Guru juga akan mendapatkan Tunjangann Hari Raya (THR) sebesar 100% dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan bahwa THR dengan tambahan TPG 100% akan di berikan pada bulan April 2024.
Saat ini, proses verifikasi dan validasi sedang di lakukan oleh tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
3. Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru
Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran Tunjaangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan kedua ke seluruh daerah di Indonesia.
Pencairan di lakukan pada akhir Juli dan melanjutkan pencairan TPG triwulan sebelumnya.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suriani, mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja.
4. Tunjangan Insentif Guru Non-PNS Tahap Kedua
Tunjangan ini di tujukan untuk guru yang mengajar di sekolah di bawah Kementerian Agama, seperti RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan, yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Manfaat Asisten Guru PMM. Fitur Terbaru PMM Berbasis AI.
Penerimaan tunjangan ini akan dilakukan dalam dua tahap:
– Tahap pertama: Januari hingga Juni 2024
– Tahap kedua: Juli hingga Desember 2024
Setiap guru akan menerima Rp1,5 juta per tahap, setelah di potong pajak. Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019, insentif bulanan untuk guru non-PNS adalah Rp250.000.
Inilah kriteria bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang memenuhi syarat untuk menerima insentif ini:
– Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
– Aktif mengajar di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama
– Tidak menerima tunjangan profesi guru
– Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
– Belum memasuki usia pensiun
Baca Juga: Harapan Transformasi Kurikulum untuk Pendidikan yang Lebih Baik Melalui KMA 450 Tahun 2024
Tambahan tunjangan ini di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk mengajar dengan lebih semangat.
Informasi ini krusial agar guru mengetahui dan menerima hak-hak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan adanya tunjangan tambahan, di harapkan guru bisa lebih fokus dalam mendidik dan mencetak generasi yang berkualitas.
Para guru di sarankan untuk selalu memperbarui informasi melalui saluran resmi agar tetap mendapatkan informasi terkini.
👍👍👍
syukur Alhamdulillah semoga tersalur dengan baik dan benar ,sebelum nya terima kasih semoga selalu dalam lindungan Sllah SWT 🙏♥️♥️💪👏👍
👍👍👍
Alhamdulillah dan terima kasih banyak saya ucapkan atas kepedulian pemerintah kepada guru- guru, karena telah banyak memberikan tunjangan kesejahteraan. Hal ini, diberikan agar para guru dapat lebih semangat melaksanakan tugasnya yang penuh rasa tanggung jawab.
Lalu bagaimana dengan PPPK yg belum punya serdik apakah dapat juga?
Bagaimana dengan guru honor yg mengajar di sekolah swasta yg honornya dibayar oleh yayasan..
Bagaimana dengan tenaga honorer sebagai guru PAI di sekolah negri yang sudah mengabdi selama 15tahun tapi saya/kami belum pernah mendapatkan bantuan/tunjangan apa pun seperti yang dikatakan tadi.
Tolong lebih adil dan teliti lagi dalam memberikan suatu keputusan, karena dalam kebaikan memilih.
Bagai mana degan tenaga administrasi yg honorer di sekolah negeri.apakah menerima haknya juga?
Kasihan tenaga administrasi yg hanya tamatan SMA.tetapi sudah mengabdi lama.sepertinya belum diperhatikan.sebenarnya mereka adalah sebagian tenaga ahli di sekolahnya masing masing.
Ya benar buk . Kami Tenaga Administrasi Sekolah tamatan SMA , belum tersentuh oleh kebijakaan pemerintah yang begitu unik.. malah kami perlu paket pulsasetiap saat, jika ada biaya siswa jenjang S1 kami sangat terbantu.. apalagi dikasih tunjangan khusus dari pusat untuk Tenaga Administrasi Sekolah ( OPS ) Terima kasih kebijakannya jika kami diperhatikan.. wassalam.
Tambahan thr 100% tpg hanya janji kosong
Tahun lalu katanya 50% janjin kosong juga buktinya daerah kami ga ada tuh
THR TPG tmpat saya GK ada tuh .. apa hnnya d ksih untuk daerah tertntu
Yg dibahas kenaikan gaji hanya untuk PNS yg sertifikat dan guru PAI. Lalau yg PPPK dan guru agama lainnya, apa kabarnya? 🙏
Alhamdulillah
Apa saja syaratnya untuk dapat tunjangan tersebut. Takutnya nanti yang mengajukan persyratan yang dekat dengan api aja.. Terus tau-taunya dah keluar tunjangannya,sdgkan kita gak dapat informasi..Saya honorer dari 2007.
Saya usul bagaimana tunjangan semua masuk langsung rekening guru masing-masing?
Jika guru PNS yang belum sertifikasi karena jam tatap muka tidak sampai 24 jam
dan sudah memiliki SERTIFIKAT PENDIDIK apa tunjangannya?
Jangan hanya buat janji. Kasihan yg punya sakit struk
Alhamdulillah,saya Nur laela,S.Pd,udah 18 tahun mengajar,punya Nuptk semoga di usia 52 tahun seperti saya ini bisa masuk ploting ppg,amin
THR TPG 100 persen kami di NTT tidak terima.
Kami tidak perlu janji² manis dari pemerintah, yg kita perlu adalah penghasilan yg layak.
Kami tdk akan banyak tuntutan kepada pemerintah, apabila pemerintah bisa ngasih penghasilan yg setara Antara Pegawai Sekolah, Guru Swasta, Guru Honorer, P3K dan Guru PNS.
HAPUS kata² perbedaan antara Pegawai Sekolah, PNS, P3K, HONORER, dan SWASTA.
*Setarakan gaji kami
Yg PNS Gaji 5 juta/Bulan
Yg P3K Gaji 5 juta/Bulan
Yg Honorer 5 juta/Bulan
Yg Swasta 5 juta/Bulan
Yg pegawai 5 juta/Bulan
Maka kami akan tanggung jawab penuh terhadap kecerdasan bangsa.
Kalau setiap bulan gaji kita perbulan cuman 500rbu, pastinya guru tidak akan focus terhadap tugasnya sebagai pendidik.
Sebaiknya saat ini guru P3K dan Honorer harus bersyukur….karena sudah banyak perhatian pemerintah. ..khususnya P3K jangan sementara orang yang masih honor sudah bersyukur dari Ndak dapat pekerjaan sama sekali……banyak yang tamat sekolah keguruan tapi belum diangkat👃
Setuju ,sebaiknya kita banyak bersyukur, tapi alangkah baiknya kita juga lebih berpokus kepada penanganan siswa,
Saya lulus P3K dan sudah pernah terima Serdik, setelah ditempatkan di sekolah baru TPG tidak bisa terima karena syarat murid harus minimal 15 anak didik,lalu gimana selanjutnya jika murid tidak cukup/kurang, apakah selama tidak ada kebijakan lain dari pemerintah?
Alhamdulillah semoga terkabul Aamiin.
Saya honorer. Dari tahun 2005 sampai sekarang .
Bersyukur selalu demi Mencerdaskan anak bangsa. Tetap semangat
Bagaimana dengan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta yang honornya dibayar oleh Komite
Alhamdulillah, mudah2an berkah dan tahun 2025 lebih baik lagi
Saya juga sdh linierrre berjuang gonta ganti t4 ngajar akankah kami dapat orang mau masuk dappdik sja diulur22222 koyok sepur bekerja 2 th mau dimasukkan dapodik tiba dua thun dindepak aama temen awnxiri habis manis sepah di buang
ketika bituh ngemis ngemis tenaga kita ketika tdk butuh sja ditendang lah kita
alhamdulillah sekrg dpt t4 kerja yg temen2 sdh mendukung sya doa sya agar sya selalu istiqomah dg gaji yang minimalais
harga dirikuhhh sja dgn hrga Aggrek gak sebanding
sdh 2 thn dah ditetapkan jdinptk tetap dinyayasn ini. semogaaaa bisa istiqomah.
semoga kita dpt berkumpul till jannah ibu guru bpk guru seluruh Alam semesta iniih
Untuk guru yang belum bersertifikat pendidik atau belum sertifikasi dapat tunjangan apa?